
Waspada Tsunami! Kedutaan Besar AS Keluarkan Peringatan untuk Papua Nugini, Solomon, dan Vanuatu
Port Moresby Suasana siaga menyelimuti kawasan Pasifik Selatan setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat di Port Moresby mengeluarkan peringat
Peristiwa
JAKARTA -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (parcok) dalam Pilkada Serentak 2024.
Sanksi ini diberikan setelah Yulius melontarkan kritik melalui akun TikTok pribadinya mengenai penyelenggaraan Pilkada yang disebut penuh dengan intervensi dari Polri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yulius menilai ada upaya campur tangan yang mencederai netralitas dalam proses Pilkada 2024.
Dalam rapat musyawarah MKD, Yulius dinilai melanggar kode etik dan akibatnya, dia dijatuhi sanksi teguran tertulis. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, keputusan tersebut diambil.
Baca Juga:
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yulius Setiarto terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazaruddin Dek Gam di ruang sidang MKD, Jakarta, Selasa (3/12/2024).MKD dalam kesempatan itu mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yulius untuk mengklarifikasi pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Majelis menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan dalam beberapa rapat dengan DPR bahwa Pilkada 2024 akan tetap netral. MKD juga mempertanyakan sumber informasi yang digunakan Yulius untuk membuat pernyataan tersebut, mengingat adanya kekhawatiran bahwa pernyataan itu bisa berpotensi menjadi fitnah.
Yulius menjelaskan bahwa motivasi di balik kontennya berasal dari informasi yang dia dapatkan dari konten Bocor Alus Tempo. Sebagai seseorang yang peduli terhadap netralitas Polri, Yulius berharap Kapolri dapat memberikan klarifikasi untuk meredakan polemik yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada.
Baca Juga:
“Saya berharap ada klarifikasi dari Kapolri, agar perdebatan soal isu ini bisa lebih tenang,” ujar Yulius. Menurutnya, klarifikasi yang sudah diberikan Kapolri belum cukup, karena masih banyak informasi yang beredar tentang dugaan campur tangan aparat dalam Pilkada 2024.
(N/014)
Port Moresby Suasana siaga menyelimuti kawasan Pasifik Selatan setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat di Port Moresby mengeluarkan peringat
PeristiwaCHINA Sebuah video menyentuh hati yang memperlihatkan seorang pengantar makanan di China menangis karena kelelahan bekerja selama lebih da
InternasionalBERASTAGI Hari pertama pembukaan Festival Bunga dan Buah (FB&B) 2025 di Kota Wisata Berastagi, Kabupaten Karo, tampak masih sepi dari kunj
Seni dan BudayaMEDAN Kebakaran hebat melanda Gedung Madina Al Munawwarah di kompleks Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Rabu (3
PeristiwaTAPTENG Kepala Desa (Kades) Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Oloan Pasaribu, membantah tudingan telah m
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan upaya hukum banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhk
NasionalPADANG Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah barat daya Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu siang (30/7/2
PeristiwaJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh pihak agar tidak meremehkan potensi tsunami meskipun keti
PeristiwaMEDAN Di tengah isu beras oplosan yang membuat harga beras melonjak dan memicu kelangkaan beras premium di pasaran, Pemerintah Kota (Pemko
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembentukan 1.732 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam waktu dekat sebagai
Pemerintahan