Update Terbaru: Emas Antam Per Gram Kini Rp2,878 Juta, Turun Lagi!
JAKARTA Harga emas Antam logam mulia kembali mengalami penurunan pada Rabu, 18 Februari 2026. Berdasarkan data resmi, harga emas turun R
EKONOMI
JAKARTA -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (parcok) dalam Pilkada Serentak 2024.
Sanksi ini diberikan setelah Yulius melontarkan kritik melalui akun TikTok pribadinya mengenai penyelenggaraan Pilkada yang disebut penuh dengan intervensi dari Polri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yulius menilai ada upaya campur tangan yang mencederai netralitas dalam proses Pilkada 2024.
Dalam rapat musyawarah MKD, Yulius dinilai melanggar kode etik dan akibatnya, dia dijatuhi sanksi teguran tertulis. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, keputusan tersebut diambil.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yulius Setiarto terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazaruddin Dek Gam di ruang sidang MKD, Jakarta, Selasa (3/12/2024).MKD dalam kesempatan itu mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yulius untuk mengklarifikasi pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Majelis menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan dalam beberapa rapat dengan DPR bahwa Pilkada 2024 akan tetap netral. MKD juga mempertanyakan sumber informasi yang digunakan Yulius untuk membuat pernyataan tersebut, mengingat adanya kekhawatiran bahwa pernyataan itu bisa berpotensi menjadi fitnah.
Yulius menjelaskan bahwa motivasi di balik kontennya berasal dari informasi yang dia dapatkan dari konten Bocor Alus Tempo. Sebagai seseorang yang peduli terhadap netralitas Polri, Yulius berharap Kapolri dapat memberikan klarifikasi untuk meredakan polemik yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada.
“Saya berharap ada klarifikasi dari Kapolri, agar perdebatan soal isu ini bisa lebih tenang,” ujar Yulius. Menurutnya, klarifikasi yang sudah diberikan Kapolri belum cukup, karena masih banyak informasi yang beredar tentang dugaan campur tangan aparat dalam Pilkada 2024.
(N/014)
JAKARTA Harga emas Antam logam mulia kembali mengalami penurunan pada Rabu, 18 Februari 2026. Berdasarkan data resmi, harga emas turun R
EKONOMI
JAKARTA Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kinerja perbankan syariah nasional memicu polemik di kalangan praktisi dan
EKONOMI
JAKARTA Layanan YouTube dilaporkan mengalami gangguan signifikan pada Rabu, 18 Februari 2026, termasuk di Indonesia. Banyak warganet men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengimbau seluruh imam dan pengelola masjid di Indonesia memperbanyak doa bagi keselamatan rakya
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) RI maupun Kejati Sumut, diduga telah dikendalikan makelar kasus (markus) suruhan PT Ciputra Group dan P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA BARAT Sebuah mobil tangki terbakar di Tol CikopoPalimanan (Cipali) KM 185A arah Cirebon pada Rabu pagi (18/2/2026), mengakibatkan
NASIONAL
TEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, melontarkan ancaman keras terhadap Amerika Serikat di tengah putaran kedua peru
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Rabu (18/2/2026) setelah libur panjang. Data perdaganga
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi&039i, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan sweeping rumah makan saat Ramadan. Me
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan kesiapannya memfasilitasi organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia untuk dudu
AGAMA