Polda Metro Jaya Resmi Serahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus ke Puspom TNI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN— Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pandangan serius terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara terhadap seorang warga sipil, Rahmadi.
Sahroni menegaskan, tindakan kekerasan dalam proses hukum tidak bisa dibiarkan dan harus mendapatkan penanganan secara tuntas.
"Tindakan penganiayaan tidak bisa dilepaskan dari rangkaian proses penegakan hukum. Itu perlu dipertanyakan dan harus ada pertanggungjawaban," tegas Sahroni usai kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Rekaman video yang beredar menunjukkan saat penangkapan, petugas yang dipimpin oleh Kompol Dedy Kurniawan (Kompol DK), dikabarkan melakukan tindakan berlebihan terhadap Rahmadi tanpa adanya perlawanan berarti.
Penangkapan dilakukan pada 3 Maret 2025 di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai, dan meski tidak ditemukan barang bukti sabu di lokasi, Rahmadi tetap ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kepemilikan sekitar 10 gram sabu.
Kuasa hukumnya menuding barang bukti telah dipindahkan ke mobil Rahmadi untuk menjebaknya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengakui bahwa tindakan Kompol DK dinilai "berlebihan" meski secara prosedural penangkapan itu tidak melanggar hukum.
Prosedur sanksi diserahkan pada mekanisme internal di Direktorat Reserse Narkoba.
Sementara itu, laporan ke SPKT dan Propam telah diajukan oleh tim kuasa hukum Rahmadi atas dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Di sisi lain, proses praperadilan telah diajukan pihakkuasa hukum dengan argumen bahwa penangkapan dan penahanan Rahmadi batal demi hukum karena pelanggaran prosedural dan hak asasi.
Tim kuasa hukum mengajukan eksepsi bahwa dakwaan yang diajukan JPU cacat prosedur, mempertegas tuduhan kriminalisasi terhadap Rahmadi.
Selain itu, Prof. Dr. Jamin Ginting selaku ahli hukum pidana menyatakan bahwa "penangkapan yang disertai kekerasan batal demi hukum", karena mengabaikan hak asasi manusia serta prinsip KUHAP, sehingga segala produk hukum yang dihasilkan menjadi tidak sah.
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan mengalami kenaikan
EKONOMI
DENPASAR Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28). Kapolda
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali,
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL
UNGASAN Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan, Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, bersama Bakamd
PARIWISATA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan pentingnya pengaturan pengelolaan aset yang dirampas oleh negara dalam R
POLITIK
MEDAN Polisi akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset milik Andi Hakim Febriansyah (AHF), tersangka penggelapan uang Gereja Katoli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2026. Berdasarkan data
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dug
HUKUM DAN KRIMINAL