8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memeriksa tiga jaksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi proses penyidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bersamaan dengan proses permintaan keterangan internal yang sedang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
"Kebetulan pada saat yang bersamaan, Jamwas Kejagung juga sedang meminta keterangan dari yang bersangkutan. Jadi, dalam rangka efektivitas, kami juga sekaligus minta keterangan di sana," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8).
Sebelum dilakukan pemeriksaan, KPK telah lebih dulu berkoordinasi dengan Jamwas Kejagung, Rudi Margono.
Adapun tiga jaksa yang dimintai keterangan adalah:
- Idianto, Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut)
- Muhammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
- Gomgoman Halomoan Simbolon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.
OTT tersebut menyasar dugaan suap dalam proyek infrastruktur jalan yang melibatkan dua instansi utama: Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Selang dua hari setelah OTT, pada 28 Juni 2025, KPK resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA