Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memeriksa tiga jaksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi proses penyidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bersamaan dengan proses permintaan keterangan internal yang sedang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
"Kebetulan pada saat yang bersamaan, Jamwas Kejagung juga sedang meminta keterangan dari yang bersangkutan. Jadi, dalam rangka efektivitas, kami juga sekaligus minta keterangan di sana," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8).
Sebelum dilakukan pemeriksaan, KPK telah lebih dulu berkoordinasi dengan Jamwas Kejagung, Rudi Margono.
Adapun tiga jaksa yang dimintai keterangan adalah:
- Idianto, Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut)
- Muhammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
- Gomgoman Halomoan Simbolon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.
OTT tersebut menyasar dugaan suap dalam proyek infrastruktur jalan yang melibatkan dua instansi utama: Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Selang dua hari setelah OTT, pada 28 Juni 2025, KPK resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Pejabat Pembuat Komitmen
3. Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
4. M. Akhirun Efendi (KIR) – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group
5. M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora
Kasus ini terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama mencakup empat proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua melibatkan dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Total nilai proyek dari kedua klaster mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
KPK menduga bahwa dua pihak swasta, yaitu Akhirun dan Rayhan, berperan sebagai pemberi suap, sementara pejabat-pejabat negara yang disebutkan diduga sebagai penerima gratifikasi.
KPK menyatakan bahwa kerja sama dan koordinasi yang terjalin baik dengan Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan terhadap tiga jaksa ini juga menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum tidak antikritik dan siap mendukung proses hukum demi transparansi dan akuntabilitas.*
(at/a008)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL