
Menteri Yassierli: Program Magang Nasional Batch 2 Dimulai 17 November 2025
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia melalui Program Magang Nasiona
PemerintahanMANDAILING NATAL – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal mengamankan seorang pria berusia 56 tahun yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap dua anak kandungnya sendiri.
Tragisnya, salah satu korban yang masih berusia 16 tahun saat ini tengah mengandung enam bulan.
Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2025, setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri, yang juga merupakan ibu dari para korban, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal sehari sebelumnya.
Keterangan dari korban yang tengah hamil mengungkapkan bahwa perbuatan tidak senonoh itu sudah terjadi sejak tahun 2022 dan berlangsung secara berulang hingga Juli 2025.
"Kami menerima laporan dari ibu korban yang mencurigai perubahan fisik anaknya. Dari pengakuan korban, perbuatan tersebut sudah berlangsung lama dan dilakukan di bawah ancaman," ungkap Plt. Kasat Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, Senin (25/8).
Menurut Bagus Seto, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Madina bekerja sama dengan Polres Tapanuli Selatan berhasil mengamankan pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
"Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, terlebih dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak-anaknya sendiri," lanjutnya.
Dalam kasus ini, dua anak perempuan menjadi korban, masing-masing berusia 16 dan 13 tahun.
Keduanya kini dalam pendampingan pihak berwenang, termasuk tim psikologis dan perlindungan anak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016, jo Pasal 76D dan 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, dan dapat diperberat hingga 20 tahun karena korban berada di bawah pengasuhan pelaku.
"Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kejahatan dalam lingkungan keluarga," tegas Bagus Seto.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia melalui Program Magang Nasiona
PemerintahanJAKARTA Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan ba
EkonomiJAKARTA Komisi III DPR RI tengah menggodok Revisi UndangUndang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan fokus pada pem
PolitikJAKARTA Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam memberikan pelayanan unggul kembali menuai pengakuan nasional. adsensePad
EkonomiJAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai rencana pemerintah melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Keseh
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia kembali menerima suntikan investasi besar dari industri otomotif global. adsenseProdusen mobil asal Tiongk
EkonomiJAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Ka
PolitikJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menembus rekor baru pada Rabu (15/10/2025). adsenseEmas 24 k
EkonomiJAKARTA Peran kecerdasan buatan (AI) semakin meluas dalam kehidupan seharihari, termasuk dalam dunia pariwisata. adsenseHasil riset t
Sains & TeknologiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
Ekonomi