8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada kemasannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam diskusi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
"Ada 25 perkara, tersangka 28 dan rata-rata semua terkait dengan masalah operasional produksi beras," ujar Helfi, dikutip dari Antara.
Brigjen Helfi menegaskan bahwa penetapan para tersangka ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku industri beras agar segera memperbaiki mutu produknya.
"Kami tidak berharap jumlah tersangka bertambah. Dengan penegakan hukum ini, diharapkan bisa menghentikan praktik produsen yang masih bermain-main dalam mutu beras," ungkapnya.
Satgas Pangan juga menegaskan bahwa mereka tidak sedang melakukan perburuan terhadap beras bermasalah, melainkan hanya menertibkan produsen dan distributor agar mematuhi standar dan informasi yang tercantum dalam label kemasan.
"Kami hanya menertibkan, bukan mencari-cari. Jika Anda menjual beras premium, maka isinya juga harus sesuai dengan kualitas premium," tegas Helfi.
Menanggapi pertanyaan mengenai sudah berapa lama praktik ini berlangsung, Helfi menyebut bahwa barang bukti tertua yang ditemukan berasal dari Februari 2025.*
"Kami tidak berspekulasi. Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa praktik ini setidaknya sudah berjalan sejak Februari 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan mengungkap sejumlah modus kecurangan produsen, seperti mengemas ulang beras medium ke dalam kemasan premium, mencampur kualitas beras berbeda, hingga mengelabui label komposisi dan tanggal kadaluarsa.
Kecurangan ini menimbulkan kerugian konsumen serta merusak iklim usaha sehat dalam perdagangan bahan pokok, khususnya beras.
Dengan pengungkapan ini, Polri berharap agar para pelaku usaha pangan—terutama beras—dapat kembali ke praktik bisnis yang jujur dan transparan, sesuai regulasi mutu dan harga.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA