BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Remaja 14 Tahun Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Menangis, Tanyakan Kondisi Keluarga

BITVonline.com - Selasa, 03 Desember 2024 04:58 WIB
60 view
Remaja 14 Tahun Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Menangis, Tanyakan Kondisi Keluarga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang anak berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya berinisial RM (69). Peristiwa tragis tersebut terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia kini dalam kondisi stabil setelah sebelumnya sempat mengalami syok.

“Untuk kondisi kesehatan sudah stabil. Yang sebelumnya syok, diam, dan menangis, hari ini sudah stabil. Sudah bisa ditanyai, sudah menjawab yang kita tanya,” ujar Nurma kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).Menurut informasi yang dihimpun, pelaku melakukan penusukan terhadap ayah, ibu, dan neneknya ketika ketiganya sedang tertidur. Ayah dan nenek pelaku meninggal dunia akibat luka parah, sementara sang ibu, yang berinisial AP (40), selamat meski mengalami luka serius.

Baca Juga:

Nurma menjelaskan bahwa setelah ditahan, pelaku sempat menanyakan kondisi keluarganya. “Anaknya menanyakan keluarganya, semua ditanya keadaan ibunya, neneknya, kemudian ayahnya,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan pelaku. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi peristiwa tersebut.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih berusia remaja. Polisi menyebut pelaku sempat menunjukkan penyesalan dengan menangis selama proses pemeriksaan awal.

Ibunda pelaku yang menjadi satu-satunya korban selamat masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya. Kondisinya dilaporkan stabil, namun masih membutuhkan waktu untuk pemulihan fisik dan psikis.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk memperhatikan usia pelaku sebagai anak di bawah umur,” ujar Nurma.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru