DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
BADUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SA (39), warga asal Desa Golo Geli, Ndoso, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (27/8/2025).
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Ketut Ekajaya, S.Sos., M.H., dan Kasubdit IV Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., menyampaikan bahwa tersangka diamankan di sebuah lahan kosong di belakang rumah di Jalan Seminari I, Kuta Utara, Badung, saat sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG.
"Tersangka SA kedapatan sedang memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung 12 Kg. Modus ini jelas melanggar hukum karena merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat," terang AKBP Nengah Sadiarta.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Tim Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA saat sedang membawa tabung gas LPG 3 Kg.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan tabung gas 3 Kg dalam keadaan kosong dan tabung gas 12 Kg yang telah diisi ulang secara ilegal.
Selain itu, terdapat pula es batu dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses pengoplosan.
Tersangka mengakui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023, dengan keuntungan mencapai Rp 10 juta per pengoplosan.
Tersangka membeli gas 3 Kg dari seseorang berinisial "LCR" di wilayah Sangeh, Badung, seharga Rp 23.000 per tabung.
Setelah dioplos, gas dijual kembali sebagai LPG 12 Kg seharga Rp 175.000 per tabung kepada sejumlah warung dan toko di sekitar Kuta Utara.
Barang bukti yang diamankan meliputi
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL