
Setahun Pemerintahan Prabowo, Tasrif M. Saleh Soroti Efisiensi Kabinet dan Risiko Korupsi Program MBG
JAKARTA Penasihat Inpoint Center, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH., menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan rela
PolitikBADUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SA (39), warga asal Desa Golo Geli, Ndoso, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (27/8/2025).
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Ketut Ekajaya, S.Sos., M.H., dan Kasubdit IV Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., menyampaikan bahwa tersangka diamankan di sebuah lahan kosong di belakang rumah di Jalan Seminari I, Kuta Utara, Badung, saat sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG.
"Tersangka SA kedapatan sedang memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung 12 Kg. Modus ini jelas melanggar hukum karena merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat," terang AKBP Nengah Sadiarta.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Tim Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA saat sedang membawa tabung gas LPG 3 Kg.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan tabung gas 3 Kg dalam keadaan kosong dan tabung gas 12 Kg yang telah diisi ulang secara ilegal.
Selain itu, terdapat pula es batu dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses pengoplosan.
Tersangka mengakui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023, dengan keuntungan mencapai Rp 10 juta per pengoplosan.
Tersangka membeli gas 3 Kg dari seseorang berinisial "LCR" di wilayah Sangeh, Badung, seharga Rp 23.000 per tabung.
Setelah dioplos, gas dijual kembali sebagai LPG 12 Kg seharga Rp 175.000 per tabung kepada sejumlah warung dan toko di sekitar Kuta Utara.
Barang bukti yang diamankan meliputi
- 1 unit mobil Suzuki Pick-Up DK 8401 AF
- 82 tabung LPG 3 Kg (kosong)
- 12 tabung LPG 12 Kg (berisi dan kosong)
- 14 batang pipa besi
- 1 palu, alat congkel, dan peralatan lainnya
- 1 unit telepon genggam
SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan karena risiko kebakaran dan ledakan dari gas yang dioplos secara tidak standar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti dan kerahasiaan pelapor akan terjamin," pungkasnya.*
JAKARTA Penasihat Inpoint Center, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH., menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan rela
PolitikDENPASAR Kasus penipuan daring kembali mencuat di Bali. Seorang warga Denpasar, I Gusti Ngurah Manik Maya (55), mengaku kehilangan uang h
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, bertemu dengan Direktur Regional Australia dan Selandia Baru Sorbent Group
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto genap berusia 74 tahun pada Jumat, 17 Oktober 2025. adsenseMomen spesial tersebut
PeristiwaJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan proyek Indonesia Financial Centre (IFC) yang direncanakan s
EkonomiJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan me
EkonomiJAKARTA Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamso
PolitikJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melemah pada awal sesi perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (17/10/2025).
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah berpeluang menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat, 17 Oktober 2025. adsensePeng
EkonomiACEH Wakil Kepala Jasmani Kodam Iskandar Muda (Wakajasdam IM), Letkol Inf Ade Munandar, meninjau langsung pelaksanaan tes kesamaptaan jas
Peristiwa