BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Tersangka Otak Pembunuhan Pegawai Bank Ternyata Pernah Dipenjara karena Pemalsuan Ijazah

- Rabu, 27 Agustus 2025 15:41 WIB
Tersangka Otak Pembunuhan Pegawai Bank Ternyata Pernah Dipenjara karena Pemalsuan Ijazah
terduga Otak Pembunuhan Pegawai Bank (foto: poros jakarta)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG - Fakta baru terungkap terkait Dwi Hartono, tersangka utama kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank Mohamad Ilham Pradipta (37). Polisi mengungkap bahwa Dwi ternyata pernah dipenjara karena kasus pemalsuan ijazah pada tahun 2012 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma, kepada awak media.

"Iya benar, di tahun 2012 Dwi pernah terlibat kasus pemalsuan ijazah SMA, Paket C kalau nggak salah," ujar Andika, Rabu (27/8/2025).

Menurut Andika, kasus tersebut sudah berproses hukum hingga Dwi divonis sekitar 2 tahun penjara. Saat itu, Dwi berperan sebagai otak yang mengatur jalannya pemalsuan dokumen pendidikan.

"Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut," tambahnya.

Meskipun data lengkapnya berada di Pengadilan Negeri (PN), informasi yang dimiliki kepolisian cukup untuk memastikan rekam jejak kriminal Dwi Hartono sebelum terlibat dalam kasus pembunuhan terbaru ini.

Dalam kasus saat ini, Dwi diketahui berprofesi sebagai pengusaha bimbel dan motivator. Ia kini ditahan bersama 15 tersangka lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta. Polisi masih terus mendalami motif di balik kejahatan tersebut.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru