BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Propam Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Affan Kurniawan

Abyadi Siregar - Jumat, 29 Agustus 2025 15:21 WIB
Propam Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Affan Kurniawan
Divpropam Polri memriksa tujuh anggota Brimob dari Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, Kamis malam (28/8/2025). (foto: tangkapan layar live ig divisipropampolri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dari Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025).

Pemeriksaan dilakukan atas dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam kejadian tragis di kawasan Bendungan Hilir, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Affan diketahui meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian saat tengah berlangsungnya aksi demonstrasi.

Baca Juga:

Divpropam menyiarkan langsung proses pemeriksaan ini melalui akun resmi Instagram @divpropampolri, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Dalam video yang disiarkan, salah satu anggota yang diduga berada di dalam rantis saat kejadian memberikan kesaksian.

Baca Juga:

"Kalau saya berhenti, habis kita, Pak. Mereka sudah menyerang dengan batu, kayu, bom molotov. Saya fokus menyelamatkan anggota yang saya bawa," ujar seorang anggota Brimob berpakaian kaos hijau dalam rekaman pemeriksaan tersebut.

Ketujuh personel yang diperiksa antara lain disebutkan sebagai Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Menanggapi peristiwa yang mengundang duka dan perhatian publik ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan aparat di lapangan.

Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.

"Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Saya sudah perintahkan kepada pihak terkait untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh dan terbuka," tegas Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan video resmi.

Kepala Negara juga menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindakan di luar ketentuan hukum dan prosedur kepolisian akan ditindak tegas.

"Jika ditemukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.

Insiden ini memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat sipil, termasuk munculnya tagar seperti #KeadilanUntukAffan, #UsutTuntas, dan #Brimob yang menjadi trending di berbagai platform media sosial.

Aksi solidaritas dan unjuk rasa terus berlangsung di sejumlah titik, menuntut keadilan dan evaluasi terhadap pendekatan aparat dalam pengamanan demonstrasi.

Sementara itu, berbagai organisasi masyarakat sipil turut mendesak Polri untuk membuka hasil penyelidikan secara publik dan memastikan proses hukum tidak berujung pada impunitas.*

(bb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pihak Asing Dituding Tunggangi Demo, Ekonom: Murni Karena Rakyat Marah dan Resah Terhadap Kondisi Ekonomi
Situasi Demonstrasi di Medan Memanas, Pos Polisi Dibakar Massa
Ratusan Sopir Ojol Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama di Mapolres Binjai
Gedung DPR Membara! Massa Jebol Pagar Kompleks Parlemen, Brimob Mulai Tambah Pasukan
Ahok Sentil DPR Usai Kematian Driver Ojol dalam Aksi Demonstrasi: Takut?
Jusuf Kalla Minta Pejabat Tahan Diri: Jangan Asal Menghina Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru