BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

Polri: 3.195 Massa Diamankan, 55 Tersangka Aksi Anarkis Ditetapkan

- Senin, 01 September 2025 14:36 WIB
Polri: 3.195 Massa Diamankan, 55 Tersangka Aksi Anarkis Ditetapkan
ilustrasi aksi anarkis demonstran (foto : tribun)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polda Papua Barat Daya: 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Sulteng dan NTB: Masing-masing 1 orang telah dipulangkan.

Presiden: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Anarki

Presiden Prabowo melalui Kapolri menekankan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia menyesalkan adanya unjuk rasa yang berujung pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.

"Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolri Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh ajakan yang dapat memecah belah bangsa, serta menyalurkan aspirasi melalui jalur yang konstitusional dan damai.*

(d/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru