Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan tindakan tegas terhadap massa aksi yang melakukan tindakan anarkistis dalam unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan tertutup di Bogor pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolri Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi situasi keamanan nasional yang belakangan memanas. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak warga negara, namun tidak dapat dibenarkan jika disampaikan dengan cara anarkis.
Penindakan di Sejumlah Wilayah
Berdasarkan data terbaru, sejumlah kepolisian daerah telah menangani ratusan massa aksi:
Polda Metro Jaya: 91 orang diamankan, 86 telah dipulangkan, 5 masih diperiksa.
Polda Sumsel: 63 orang dalam tahap pemeriksaan.
Polda DIY: 60 orang dalam tahap pemeriksaan.
Polda Sumut: 50 orang diamankan, 48 telah dipulangkan, 2 masih diperiksa karena positif narkoba.
Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan.
Polda Banten: 15 orang masih diperiksa.
Polda Sulbar: 6 orang masih diperiksa.
Polda Papua Barat Daya: 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Sulteng dan NTB: Masing-masing 1 orang telah dipulangkan.
Presiden: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Anarki
Presiden Prabowo melalui Kapolri menekankan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia menyesalkan adanya unjuk rasa yang berujung pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.
"Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolri Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh ajakan yang dapat memecah belah bangsa, serta menyalurkan aspirasi melalui jalur yang konstitusional dan damai.*
(d/j006)
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
ACEH TENGAH Upaya pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menunjukkan perkemban
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Mi
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu, 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Minggu, 26 Juli 2026, didomi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL