
Kejagung Beberkan Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
JAKARTA Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, me
Hukum dan KriminalJAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa dalam upaya menjaga ketertiban selama gelombang aksi demonstrasi beberapa waktu terakhir, pihak kepolisian tak luput dari kekhilafan.
Namun, ia menekankan bahwa aparat yang bertindak di luar prosedur tengah dalam proses evaluasi dan penyelidikan oleh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menjenguk personel Polri yang terluka dalam pengamanan aksi unjuk rasa, di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca Juga:
"Polisi, ya namanya menegakkan hukum, kadang-kadang ada yang khilaf, kadang ada tindakan karena keterpaksaan. Tapi mari kita melihat siapa penyebab utama dari kerusuhan itu. Korban yang paling dirugikan adalah rakyat yang tidak berdosa," ujar Presiden Prabowo kepada wartawan.
Presiden menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terbukti menyimpang dari prosedur dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga:
Pemerintah, menurutnya, berkomitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan tidak akan membiarkan tindakan melampaui batas dari aparat.
Sementara itu, Kepala Negara juga menyampaikan rasa prihatin atas jatuhnya korban dari unsur Polri dalam peristiwa unjuk rasa.
Tercatat, 14 personel kepolisian mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di RS Polri.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para personel, Presiden juga menginstruksikan kenaikan pangkat bagi mereka yang mengalami cedera dalam menjalankan tugas pengamanan demonstrasi.
Presiden Prabowo juga menyoroti potensi adanya pihak tertentu yang dengan sengaja mengorganisir kerusuhan dan menyusupi aksi damai dengan agenda anarkis.
Ia mengungkap bahwa terdapat laporan intelijen mengenai keberadaan kendaraan yang memuat peralatan pembakar, termasuk yang ditemukan di wilayah Gedung DPRD Makassar.
"Yang menjadi korban bukan hanya aparat. Rakyat juga menjadi korban dari tindakan anarkis ini. Kita mendapatkan informasi bahwa niat dari sebagian pelaku bukan menyampaikan pendapat, melainkan menciptakan kekacauan dan mengganggu stabilitas negara," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi penyampaian aspirasi secara damai, namun tidak akan mentolerir kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum.
Menanggapi insiden meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Presiden menyatakan telah menerima laporan lengkap dari Kapolri.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam peristiwa tersebut tengah berlangsung.
Dua personel yakni Kompol Kosmas K. Gae dan Bripka Rohmat, yang masing-masing menjabat sebagai perwira tertinggi di rantis dan pengemudi, terancam sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak hormat, mengingat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan.
Lima personel lainnya, yang berada di bagian belakang kendaraan, diduga melanggar disiplin kategori sedang dan berpotensi dijatuhi sanksi seperti penempatan khusus (patsus), mutasi, atau penundaan kenaikan pangkat.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa total 469 orang menjadi korban terdampak aksi demonstrasi selama sepekan terakhir.
Di antaranya, 97 orang masih menjalani perawatan inap, 371 pasien ditangani secara rawat jalan, dan satu korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenis keluhan terbanyak meliputi konjungtivitis (198 kasus), luka terbuka (90 kasus), serta sesak napas, trauma, patah tulang, dan cedera kepala, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam siaran pers resmi.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dengan ketertiban umum.
Presiden Prabowo menyerukan agar semua pihak menahan diri dan memilih jalur dialog sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa.
Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan, baik dari unsur sipil maupun aparat, dipastikan akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*
(bb/a008)
JAKARTA Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, me
Hukum dan KriminalJAKARTA Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menilai bahwa aksi demonstrasi yan
NasionalJAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa status nonaktif yang kini disandang Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Ka
PolitikJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai te
Hukum dan KriminalMEDAN (BITV) Kemajuan teknologi digital kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mudah dan p
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah
NasionalMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Togap Simangunsong meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut untuk
Pertanian AgribisnisMEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana menghapus sistem parkir berlangganan yang sebelumnya digagas oleh Bobby Nasution saat men
PemerintahanJAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelo
NasionalSUMUT Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan sejumlah program strategis untuk memperkuat dan mengembangkan ek
Nasional