Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025.
Upacara penutupan digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
Sebanyak 349 peserta yang sebelumnya berstatus sebagai calon jaksa kini dinyatakan lulus dan resmi menyandang status sebagai Jaksa Republik Indonesia.
Dengan kelulusan tersebut, mereka juga secara otomatis menjadi bagian dari organisasi profesi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa profesi jaksa bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar yang mengemban tanggung jawab moral dan integritas tinggi.
"Saya tidak butuh Jaksa yang hanya pintar tapi mengabaikan moral, atau cerdas namun tanpa integritas. Saya butuh Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral. Camkan itu!" tegas Burhanuddin di hadapan para lulusan.
Ia juga menekankan bahwa integritas dan profesionalitas adalah benteng utama seorang jaksa.
Peringatan keras dilontarkan kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan jabatan.
"Siapa pun yang main-main dalam penegakan hukum akan saya sikat dengan tangan besi," ujarnya.
Dalam momen tersebut, Jaksa Agung turut memberikan penghargaan khusus kepada lima peserta dari unsur TNI yang berhasil lulus.
Kehadiran unsur militer dalam PPPJ dinilai memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, khususnya dalam menangani perkara militer dan koneksitas.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengingatkan para jaksa baru untuk bersiap menghadapi tantangan hukum nasional, mengingat mulai 2026, KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) akan berlaku secara penuh.
"Penerapan KUHP baru menuntut kemampuan penalaran hukum yang lebih terukur, hati-hati, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan," ujarnya.
Tak hanya berbicara soal teknis hukum, Burhanuddin juga menyentil gaya hidup aparatur negara.
Ia menekankan agar para jaksa muda menghindari gaya hidup hedonis, menjaga kesederhanaan, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
"Sejak dilantik, setiap tindak-tanduk kalian bukan lagi hanya atas nama pribadi, melainkan cerminan wajah institusi Kejaksaan," tandasnya.
Ia juga mengajak para lulusan menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa: integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, serta menjunjung sikap sabar dan syukur dalam menjalankan pengabdian.
"Selamat bertugas. Jadilah jaksa yang membawa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkas Jaksa Agung.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL