Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, memaparkan secara rinci peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun anggaran 2019–2022.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/9/2025), Nurcahyo mengungkap bahwa Nadiem diduga secara aktif mengarahkan proyek pengadaan agar menguntungkan satu produk tertentu, yakni Chromebook milik Google, dengan cara menerbitkan regulasi yang "mengunci" spesifikasi perangkat lunak.
"Pada bulan Februari 2021, NAM telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS," ujar Nurcahyo.
Menurut penyidik, langkah ini tidak berdiri sendiri. Dugaan pelanggaran bermula sejak Februari 2020, saat Nadiem selaku Menteri melakukan serangkaian pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia untuk membahas program digitalisasi pendidikan menggunakan Google for Education, yang berbasis Chromebook.
"Dalam beberapa kali pertemuan itu, telah disepakati bahwa proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan menggunakan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) milik Google," jelasnya.
Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat tertutup via Zoom Meeting pada 6 Mei 2020, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat internal Kemendikbudristek, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, serta dua staf khusus menteri.
Penyidik menilai, proses penyusunan kebijakan dilakukan dengan mengarah pada satu merek tertentu.
Tim internal Kemendikbudristek, termasuk Direktur SD (SW) dan Direktur SMP (MUL), kemudian membuat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dengan spesifikasi yang secara eksplisit menyebut Chrome OS sebagai sistem operasi wajib.
"Tim teknis kemudian menyusun kajian teknis yang digunakan sebagai acuan spesifikasi. Kajian itu kembali menegaskan keharusan menggunakan Chrome OS," kata Nurcahyo.
Padahal, kata dia, Menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy (MP), diketahui tidak pernah menanggapi surat resmi dari Google yang mengajukan partisipasi dalam pengadaan laptop di Kemendikbud.
Hal itu lantaran uji coba Chromebook pada tahun 2019 dinilai gagal dan tidak cocok untuk sekolah di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Keputusan Nadiem menerbitkan Permendikbud No. 5 Tahun 2021 menjadi titik krusial.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN