BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Kejagung Beberkan Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Adelia Syafitri - Kamis, 04 September 2025 17:00 WIB
Kejagung Beberkan Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. (foto: Muhammad sabki/cnbcindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dokumen tersebut dijadikan dasar operasional DAK fisik di daerah, yang secara tidak langsung mewajibkan penggunaan Chromebook dalam pengadaan perangkat TIK di sekolah-sekolah.

"Permendikbud ini membuat seluruh proses pengadaan di tingkat daerah hanya dapat menggunakan spesifikasi yang cocok dengan Chromebook," jelas Nurcahyo.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, setelah diperiksa tiga kali sebagai saksi.

Ia kini ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut negara dirugikan hingga Rp1,98 triliun.

Selain Nadiem, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

- Jurist Tan (JT) – Eks Staf Khusus Mendikbudristek

- Ibrahim Arief (IA) – Konsultan pengadaan

- Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD

- Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung menyatakan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek yang dibiayai dari dana APBN tersebut.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Eks Ketua MK: Kalau Berkuasa, Jangan Sombong!
Kejagung Tanggapi Klaim Hotman Paris soal Nadiem Makarim Tak Terima Uang dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Hotman Paris: Investasi Google ke Gojek Tak Terkait Kasus Chromebook
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
UNAR dan Kejari Padangsidimpuan Sosialisasikan Antikorupsi di Hadapan Mahasiswa Baru
Pakar Hukum Tegaskan, Klaim Nadiem Tidak Terima Uang Bukan Berarti Jaminan Bebas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru