
Asupan Kalsium Saat Hamil Bisa Kurangi Risiko Depresi pada Anak, Ini Penjelasannya
MEDAN Asupan kalsium yang lebih tinggi selama kehamilan dapat menurunkan risiko gejala depresi pada anakanak, menurut temuan terbaru dar
KesehatanJAKARTA — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, memaparkan secara rinci peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun anggaran 2019–2022.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/9/2025), Nurcahyo mengungkap bahwa Nadiem diduga secara aktif mengarahkan proyek pengadaan agar menguntungkan satu produk tertentu, yakni Chromebook milik Google, dengan cara menerbitkan regulasi yang "mengunci" spesifikasi perangkat lunak.
"Pada bulan Februari 2021, NAM telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS," ujar Nurcahyo.
Baca Juga:
Menurut penyidik, langkah ini tidak berdiri sendiri. Dugaan pelanggaran bermula sejak Februari 2020, saat Nadiem selaku Menteri melakukan serangkaian pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia untuk membahas program digitalisasi pendidikan menggunakan Google for Education, yang berbasis Chromebook.
"Dalam beberapa kali pertemuan itu, telah disepakati bahwa proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan menggunakan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) milik Google," jelasnya.
Baca Juga:
Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat tertutup via Zoom Meeting pada 6 Mei 2020, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat internal Kemendikbudristek, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, serta dua staf khusus menteri.
Penyidik menilai, proses penyusunan kebijakan dilakukan dengan mengarah pada satu merek tertentu.
Tim internal Kemendikbudristek, termasuk Direktur SD (SW) dan Direktur SMP (MUL), kemudian membuat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dengan spesifikasi yang secara eksplisit menyebut Chrome OS sebagai sistem operasi wajib.
"Tim teknis kemudian menyusun kajian teknis yang digunakan sebagai acuan spesifikasi. Kajian itu kembali menegaskan keharusan menggunakan Chrome OS," kata Nurcahyo.
Padahal, kata dia, Menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy (MP), diketahui tidak pernah menanggapi surat resmi dari Google yang mengajukan partisipasi dalam pengadaan laptop di Kemendikbud.
Hal itu lantaran uji coba Chromebook pada tahun 2019 dinilai gagal dan tidak cocok untuk sekolah di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Keputusan Nadiem menerbitkan Permendikbud No. 5 Tahun 2021 menjadi titik krusial.
Dokumen tersebut dijadikan dasar operasional DAK fisik di daerah, yang secara tidak langsung mewajibkan penggunaan Chromebook dalam pengadaan perangkat TIK di sekolah-sekolah.
"Permendikbud ini membuat seluruh proses pengadaan di tingkat daerah hanya dapat menggunakan spesifikasi yang cocok dengan Chromebook," jelas Nurcahyo.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, setelah diperiksa tiga kali sebagai saksi.
Ia kini ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut negara dirugikan hingga Rp1,98 triliun.
Selain Nadiem, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- Jurist Tan (JT) – Eks Staf Khusus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief (IA) – Konsultan pengadaan
- Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD
- Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung menyatakan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek yang dibiayai dari dana APBN tersebut.*
(sn/a008)
MEDAN Asupan kalsium yang lebih tinggi selama kehamilan dapat menurunkan risiko gejala depresi pada anakanak, menurut temuan terbaru dar
KesehatanMEDAN Google akan memberlakukan aturan baru yang membatasi praktik sideloading atau pengunduhan aplikasi di luar Google Play Store pada
Sains & TeknologiPAMEKASAN Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembelian temba
Pertanian AgribisnisMEDAN Pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan bonus saldo gratis senilai Rp423.000 yang dapat dicairkan malam in
EkonomiJAKARTA Dewan Pers menilai langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 8 UndangUndang
NasionalMEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiSIDOARJO Timnas U23 Indonesia menunjukkan performa impresif saat melibas Makau dengan skor telak 50 dalam laga lanjutan Grup J Kualifik
OlahragaJAKARTA Ribuan jamaah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk mengikuti acara Jakarta Bersholawat dalam rangka m
NasionalMEDAN Roblox, platform game video populer, mengambil langkah strategis dengan meluncurkan aplikasi konten video pendek bernama Roblox Mo
Sains & TeknologiJAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Kamis (4/9/20
Hukum dan Kriminal