Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyatakan kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)Nadiem Makarim, tidak menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat berkomentar banyak karena perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Anang menegaskan bahwa Kejagung tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terlibat.
"Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," ujar Anang, Sabtu (6/9).
Menurut Anang, penyidik Kejagung terus bekerja secara intensif untuk mengungkap fakta hukum secara tuntas, termasuk mendalami aliran dana yang diduga terkait kasus tersebut.
"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya," tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.
Dalam program ini, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop, khususnya untuk sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome (Chromebook) meski menghadapi sejumlah kritik karena dianggap kurang efektif bagi daerah 3T yang memiliki akses internet terbatas.
Kejagung menilai terjadi kerugian negara hingga Rp1,98 triliun yang berasal dari kerugian item software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark-up harga laptop mencapai Rp1,5 triliun.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yaitu Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih; mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; serta mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris membandingkan kasus Nadiem dengan kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang pernah tersandung kasus korupsi impor gula kristal.
Hotman menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ditemukan aliran dana yang mengalir ke Nadiem.
"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada, satu rupiah pun yang jaksa temukan uang masuk ke kantongnya Nadiem," kata Hotman saat ditemui wartawan, Kamis (4/9).
Ia menambahkan, "Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong."
Kejaksaan Agung hingga kini masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap tuntas seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.*
(cn/a008)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL