Pungli Masih Marak di Kawasan Wisata Sumut, Bobby Nasution Siapkan Penertiban Menyeluruh
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
JAKARTA - Laras Faizati, tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan provokasi terkait demonstrasi melalui media sosial, secara resmi mengajukan permohonan restorative justice kepada Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).
Pengajuan ini disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, yang hadir bersama pihak keluarga dan rekan-rekan Laras ke Bareskrim Polri, Jakarta.
"Kami secara resmi mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara restoratif," kata Abdul Gafur kepada wartawan.
Tindak Lanjut dari Arahan Pemerintah
Menurut Abdul, permohonan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, bersama sejumlah kementerian dan jajaran kepolisian.
"Pemerintah membuka peluang restorative justice bagi 583 tersangka yang kini sedang diproses, termasuk oleh Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan kepolisian daerah lainnya," jelasnya.
Permintaan Maaf dan Penyesalan Laras
Dalam keterangannya, Abdul menyebut kliennya sudah menyampaikan permintaan maaf atas unggahan media sosial yang menimbulkan kontroversi. Dalam unggahan tersebut, Laras diduga mengajak untuk membakar Gedung Mabes Polri.
"Mbak Laras tidak punya niat menghasut atau memprovokasi. Ungkapan itu murni spontanitas sebagai bentuk ekspresi, bukan ajakan nyata. Beliau sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Mabes Polri," kata Abdul.
Ia juga menambahkan bahwa Laras telah menyesali perbuatannya dan ingin menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran ke depan.
"Beliau berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di media sosial, dan siap mendukung program pemerintah," ujarnya.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh tetap t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, be
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur d
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80, Polresta Banda Aceh kembali menggelar turnamen olahraga Kapolresta Cup 2026.
NASIONAL
MEDAN Sebanyak enam hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dilaporka
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis menerima kunjungan sekaligus audiensi
PEMERINTAHAN