BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemerintah Pastikan Hak Kelompok Rentan Terlindungi Pascabencana

Raman Krisna - Selasa, 23 Juni 2026 20:33 WIB
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemerintah Pastikan Hak Kelompok Rentan Terlindungi Pascabencana
Anak-anak korban bencana banjir bandang bermain di taman bermain hunian sementara (huntara) yang dibangun Danantara di Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Sabtu, 14 Februari 2026. (foto: Antara/Irwansyah Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan perbaikan rumah warga.

Pemerintah juga memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan serta layanan yang memadai selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus memperkuat berbagai program pemulihan sosial bagi anak-anak, perempuan, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Baca Juga:

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya memastikan seluruh penyintas memperoleh hak yang sama dalam proses pemulihan dan tidak ada yang tertinggal.

Fokus penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan layanan perlindungan sosial, pendampingan kesehatan mental dan psikososial secara berkelanjutan, serta rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan baru yang muncul akibat bencana.

Kelompok tersebut meliputi anak-anak yang kehilangan orang tua, penyandang disabilitas baru, lansia terlantar, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perhatian khusus selama masa pemulihan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas dan infrastruktur dasar yang lebih inklusif, responsif gender, serta ramah bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung kehidupan masyarakat saat memasuki fase pemulihan permanen.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Jadi, misalnya pendirian huntara, itu harus memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan," ujar Veronica Tan saat melakukan kunjungan ke Sumatera Barat.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian khusus kepada perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam setiap pelaksanaan program di lapangan agar proses pemulihan berjalan lebih adil dan inklusif.

Komitmen tersebut kini telah terintegrasi ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80: Polresta Banda Aceh Gelar Turnamen Kapolresta Cup 2026, 16 Klub Siap Bersaing!
Sengketa Tanah Tapian Nauli Memanas! Enam Hakim PTUN dan PTTUN Medan Dilaporkan ke KY Sumut, Diduga Manipulasi Fakta Persidangan
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PB IKA UMA, Perkuat Sinergi Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Stadion Mini untuk Pembinaan Sepak Bola
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga
Sejumlah Jabatan Strategis Polres Aceh Singkil Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru