Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pembelian Dibatasi 50 Liter per Kendaraan
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN — Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan secara resmi melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok bernama @obrolan_medan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/1436/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 Agustus 2025.
Langkah hukum ini diambil setelah akun tersebut mengunggah konten yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait kondisi internal Yayasan APIPSU, yayasan yang menaungi Universitas Tjut Nyak Dhien.
Rektor UTND, Dr. apt. Eva Sartika Dasopang, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh akun tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan, baik di lingkungan yayasan maupun universitas, berjalan normal dan kondusif.
"Tidak ada konflik internal seperti yang disebutkan dalam postingan itu. Narasi tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi merusak nama baik institusi kami," ujar Dr. Eva dalam keterangan resminya.
Sebelum membawa masalah ini ke jalur hukum, pihak universitas disebut telah lebih dulu mencoba menyelesaikannya secara persuasif.
Melalui Departemen Hukum UTND, universitas telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada pengelola akun @obrolan_medan.
"Kami sudah melayangkan somasi untuk meminta agar konten tersebut segera dihapus. Namun sayangnya, tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari pihak pengelola akun," ungkap Denni Satria Pradifta, S.H., M.H., perwakilan hukum dari UTND.
Karena somasi tersebut diabaikan, universitas akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi melindungi reputasi lembaga.
Penasihat Hukum UTND, Munawar Sadzali, S.H., M.H., menilai unggahan akun tersebut telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ini adalah langkah hukum yang terukur. Pengabaian terhadap somasi membuktikan tidak adanya niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," ujarnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh penasihat hukum lainnya, Asril Arianto Siregar, S.H., M.H.
Ia menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi di media sosial.
"Menyebarkan informasi tanpa verifikasi apalagi berbau fitnah, sangat membahayakan citra institusi pendidikan yang telah dibangun bertahun-tahun. Kami berharap proses hukum ini bisa memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi kreator konten lainnya," tegas Asril.
Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar nama baik institusi dapat dipulihkan dan kejelasan hukum bisa ditegakkan.
BMKG mengimbau masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak terverifikasi.*
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa, Amsal Sitepu, telah dikeluarkan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi program Makan Bergizi Gr
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan Biodiesel
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang akan mulai berlaku pada 1 April
NASIONAL
LABUSEL Dalam rangka menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun menuju Indonesia Maju, Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labuse
PENDIDIKAN
SEOUL Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Pangkalan Udara Seoul (Seoul Air Base/K16), Seongnam, Korea Selatan pada S
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari langka
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH)
NASIONAL