Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Veronika L. Giron, S.H., yang mewakili kliennya, Ni Wayan Dontri. Veronika datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025), dengan membawa bukti-bukti yang dianggap cukup untuk menguatkan dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah pejabat pertanahan.
"Saya datang ke KPK untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pejabat pertanahan," ujar Veronika kepada wartawan.
Kasus ini bermula dari pembatalan sepihak Sertifikat Hak Milik Nomor 7395/Desa Penyaringan atas nama Ni Wayan Dontri, dengan luas 17.700 m², yang telah diterbitkan pada 2018 berdasarkan hasil konversi dan penegasan hak.
Veronika menegaskan, pembatalan tersebut dilakukan tanpa proses hukum yang semestinya.
BPN Kabupaten Jembrana, kata dia, berdalih adanya cacat administrasi dan/atau cacat yuridis serta dugaan tumpang tindih dengan sertifikat lain, yakni SHM Nomor 25416 milik Sylvia Ekawati.
Padahal, menurutnya, sertifikat milik Sylvia baru terbit setelah proses jual beli pada tahun 2023, sementara SHM milik kliennya sudah sah dan terbit sejak 2018.
"Ini bentuk penyerobotan. Letak bidang tanah dipindahkan dari NIB yang seharusnya milik Sylvia ke NIB milik klien kami. Ada indikasi ini dilakukan secara sistematis, by design," tegas Veronika.
Dalam laporannya, Veronika menyebut sejumlah nama yang dilaporkan ke KPK, antara lain:
- Kepala Kantor BPN Jembrana
- Petugas ukur BPN Jembrana: Achmad Zaini Hasan, SSI dan Anang Harissyah
- Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali: Sylvia Ekawati
- Pihak swasta: PT Sungai Mas Indonesia
Laporan tersebut juga mencantumkan kronologi berdasarkan Laporan Informasi No. LI/61/VI/2025/Ditreskrimsus tanggal 20 Juni 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan No. SP.Lidik/114/VII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tanggal 2 Juli 2025.
Selain melapor ke KPK, Veronika juga telah menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Propam Mabes Polri, terkait dugaan keterlibatan oknum penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Tak hanya itu, surat permohonan juga dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapatkan atensi khusus.
Veronika menegaskan bahwa pembatalan SHM tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997, yang menyatakan bahwa keberatan atas sertifikat hanya bisa diajukan dalam jangka waktu lima tahun sejak diterbitkan.
"Sertifikat milik klien kami sudah berusia lebih dari lima tahun. Seharusnya, jika memang ada keberatan, prosesnya dilakukan melalui pengadilan, bukan sepihak oleh BPN," ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Veronika berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pertanahan yang berdampak langsung pada hak-hak warga negara.
"Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan ini agar kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat benar-benar ditegakkan," tutup Veronika dari Kantor Hukum Lusiana Giron & Partners.*
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL