Dua terdakwa saat mendengarkan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (10/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Heri kemudian didampingi saksi Novita Sitorus untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
Dalam sidang, majelis hakim yang diketuai Evelyne Napitupulu memberikan kesempatan kepada Yudi untuk menyatakan sikap apakah akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) atau tidak pada sidang berikutnya, Rabu (17/9/2025).
Sementara itu, Nanda memilih tidak mengajukan eksepsi sehingga persidangan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU.
Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat kampus di tengah upaya menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan tinggi.*