
Gurita Serakahnomics
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
Opini
Simalungun – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa menanggapi pemberitaan viral mengenai dugaan praktik judi berkedok permainan ketangkasan atau mesin tembak ikan di sebuah kedai di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pada Jumat malam, 24 Januari 2025, tim kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.
Pengecekan dipimpin oleh Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) AKP Japen Situmorang, SH, bersama Pangulu Nagori Saribuasih, an. Lambok Saragih. Mereka mendatangi kedai Nias milik L Manurung yang berlokasi di Silaumaria Tanah Jawa. Setelah melakukan pemeriksaan, tim kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian atau permainan judi yang sedang berlangsung di tempat tersebut.
Meskipun sebelumnya ada mesin ketangkasan ikan di kedai itu, tidak ditemukan pemain atau indikasi kegiatan perjudian pada saat pengecekan. Pemilik kedai, L Manurung, mengonfirmasi bahwa mesin ketangkasan ikan memang pernah ada di kedai tersebut. Namun, setelah mendapatkan imbauan dari kepolisian, pemilik kedai sepakat untuk menanggalkan mesin tersebut, yang kemudian dipulangkan.
Baca Juga:
Kegiatan permainan ketangkasan sudah tidak ada lagi di kedai itu. Pangulu Nagori Saribuasih menekankan pentingnya untuk tidak menyediakan tempat bagi permainan serupa di masa depan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga memberikan pengertian kepada pemilik kedai agar tidak lagi memfasilitasi permainan ketangkasan yang dapat disalahgunakan untuk perjudian.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Tanah Jawa mengimbau warga dan pelaku usaha di Tanah Jawa untuk selalu menjaga ketertiban umum dan menghindari kegiatan yang merugikan masyarakat. Kepolisian juga terus melakukan pengawasan terhadap potensi kegiatan ilegal yang dapat meresahkan, seperti perjudian yang berkedok permainan ketangkasan.
Baca Juga:
Tindak lanjut cepat yang dilakukan Polsek Tanah Jawa atas pemberitaan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam menjaga ketertiban dan mencegah praktik judi yang merusak lingkungan sosial. Masyarakat berharap agar polisi terus berupaya melakukan pengawasan rutin di berbagai titik yang berpotensi terjadi kegiatan ilegal.
Situasi di kedai Nias kini kembali kondusif, tanpa bukti kuat adanya praktik perjudian. Pemilik kedai telah menanggapi baik imbauan kepolisian, dan Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat serta berkoordinasi dengan pemuka masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal. (TRBN)
(CHRISTIE)
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
OpiniJAKARTA Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dilaksanakan setelah matahari terbit
AgamaACEH BESAR Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Besar dilaporkan sering dilintasi ternak lembu milik warga yang berkeliaran bebas, sehi
PeristiwaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 30 Juli 2025
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2025.
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Rabu, 30 Juli 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 30 Ju
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan