BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Unjuk Rasa Anarkis di Denpasar: Polda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur

Fira - Selasa, 16 September 2025 11:28 WIB
Unjuk Rasa Anarkis di Denpasar: Polda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur
Polda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bahkan, dua tersangka dewasa diketahui membawa dan meracik bom molotov, yang rencananya akan digunakan saat unjuk rasa.

Akibat aksi kekerasan tersebut, 13 personel Polda Bali mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah.

Empat tersangka anak-anak yang berstatus pelajar tidak dilakukan penahanan, namun tetap menjalani proses hukum melalui jalur diversi, sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Mereka juga menjalani penelitian kemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Pasal yang Dikenakan

Baca Juga:

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat, yaitu:

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kowad Kodam IX/Udayana Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar, Tegaskan Komitmen TNI AD Bersama Rakyat
Polsek Dentim Hadir di Tengah Masyarakat: Laksanakan Cooling System dan Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas
Hujan Guyur Denpasar Selatan, Polisi Atensi Genangan Air di Sanur
Dandim 1611/Badung Turun Tangan Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar
Curi 5 iPhone Milik Temannya, Pria Asal Tangerang Dibekuk Polsek Denpasar Barat
Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan Korban Banjir Bali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru