BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

S. Erfan Nurali - Selasa, 16 September 2025 20:22 WIB
Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Timur, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, lima pelaku berhasil diamankan, termasuk satu anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta 13 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKBP Dicky Fertoffan.

Baca Juga:
Menurut AKBP Dicky, kasus ini bermula dari laporan warga berinisial NA yang kehilangan sepeda motor pada 29 Agustus 2025.

Dari laporan tersebut, penyidik mulai melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap jaringan pencurian yang melibatkan lebih dari satu lokasi dan sejumlah pelaku.

"Kejadian pertama terjadi pada Jumat, 12 September 2025, di Yayasan Nurul Hikmah Thamrin, Kecamatan Matraman. Kemudian disusul dua lokasi lainnya di Jalan Balai Rakyat dan Gang Awab, Balimester, Jatinegara," jelas AKBP Dicky.

Polisi berhasil melacak salah satu motor curian menggunakan sistem GPS yang masih aktif.

Tim Unit Ranmor segera bergerak ke lokasi dan menemukan barang bukti serta menangkap para pelaku di sebuah gudang di kawasan Matraman.

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan senjata api rakitan dan senjata tajam (golok) yang dibawa pelaku saat beraksi.

Dalam penjelasannya, AKBP Dicky memaparkan peran masing-masing pelaku:

- MG (ABH): Eksekutor utama, status sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

- EW: Eksekutor dan joki.

- SR: Berperan ganda sebagai joki dan eksekutor.

- MR: Eksekutor lain dalam jaringan.

- T: Bertugas merubah tampilan fisik kendaraan hasil curian agar tidak terdeteksi.

Sementara itu, satu orang berinisial Y yang diduga sebagai penadah masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diduga Y telah menerima lebih dari 30 unit sepeda motor hasil curian dari kelompok ini.

"Kami masih memburu pelaku inisial Y yang merupakan penampung barang curian. Informasi dari tersangka, kurang lebih 30 motor telah dijual kepada Y," ungkap Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita:

- 13 unit sepeda motor

- 1 senjata api rakitan

- 1 bilah golok

- Peralatan pengubah bentuk kendaraan

Sebanyak 10 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara MG, karena masih di bawah umur, akan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan kemungkinan diversi.

"Kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, ada pasal dari Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api, yang ancaman hukumannya bisa mencapai di atas 10 tahun," tegas AKBP Dicky Fertoffan.

Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan bermotor.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Timur akan terus memburu pelaku lainnya hingga jaringan ini benar-benar terputus.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dr. Taqwaddin Dorong MAA Inisiasi Qanun Pidana Adat Sesuai KUHP Nasional 2026
Cemburu Buta, Pria di Ciracas Tega Habisi Nyawa Kekasih Sendiri
Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro dan Sosialisasikan Pendampingan Hukum
Minta Uang Parkir Bulanan dan Ancam Warga, Petugas Parkir di Medan Kini Diseret ke Pengadilan
Eks Kasatpol PP Bengkalis Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 Miliar
Terkuak! Motif Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Libatkan Oknum TNI dan Pengusaha Edtech
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru