KPK memberikan pelatihan dasar anti korupsi kepada para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2025). (foto: Asri Ludin Tambunan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DELI SERDANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data potensi korupsi yang ada di Kabupaten Deli Serdang saat memberikan pelatihan dasar anti korupsi kepada para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Pelatihan digelar di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2025).Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang dan anggota DPRD.
Data potensi korupsi dipaparkan secara rinci dan ditampilkan dalam layar besar yang dapat langsung dibaca oleh para peserta, termasuk Bupati dr. Asri Ludin Tambunan dan Ketua DPRD Zakky Shahri yang turut memperhatikan dan bahkan mengabadikan data tersebut melalui foto.Dalam paparan KPK, terdapat empat poin utama potensi korupsi di Deli Serdang.
Pertama adalah terkait Anggaran Dana Desa, yang meliputi penyalahgunaan bimtek, proyek fiktif, serta penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Poin kedua adalah pengadaan barang dan jasa, dengan fokus pada proyek infrastruktur termasuk proyek pembangunan rumah susun.
Selanjutnya, poin ketiga mencakup sektor agraria dan aset, seperti penggelapan tanah negara dan penjualan aset milik daerah.Terakhir, poin keempat berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas, yang mencakup indikasi SPPD fiktif, serta anggaran untuk kegiatan olahraga, Dinas Pendidikan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Manoto Togatorop, Widyaiswara Ahli Madya KPK yang menjadi pembicara utama, menyampaikan berbagai materi penting mengenai perbedaan antara penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi. Ia juga menekankan dampak korupsi dari sisi mindset dan kebiasaan, dengan analogi sederhana antara mengangkat satu botol air mineral dan satu galon, sebagai gambaran bagaimana beban kecil yang dilakukan terus-menerus akan berdampak besar.
"Kecil atau besar korupsi bukan soal nominalnya, tapi soal pola pikir. Korupsi Rp200 ribu pun jika dilakukan berulang dapat berakibat serius," tegas Manoto.Selain paparan langsung, peserta juga disuguhkan tayangan video edukatif serta simulasi yang interaktif untuk memperkuat pemahaman.
Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menyatakan dukungannya penuh terhadap pelatihan ini. Ia menilai program ini penting sebagai bagian dari upaya bersama membangun integritas dan kemajuan daerah.
Meski tidak mengetahui alasan pasti KPK memilih Deli Serdang sebagai lokasi pelatihan, Edwin berharap hal ini menjadi langkah awal agar kabupaten tersebut semakin bersih dari praktik korupsi."Harapan kami Deli Serdang bisa lebih baik dan berintegritas, tidak seperti beberapa daerah lain yang pejabatnya tersandung kasus korupsi," ujarnya.
Pelatihan anti korupsi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Hari pertama diikuti oleh pejabat Pemkab dan DPRD, sementara pada hari kedua, KPK mengundang 48 rekanan Pemkab Deli Serdang untuk mengikuti pelatihan serupa sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pencegahan korupsi.*