MEDAN – Dua oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) di Medan menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Paminal Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.Informasi yang diterima pada Rabu (17/9/2025), kedua anggota polantas tersebut diamankan dari pos lalu lintas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengakui adanya OTT terhadap anggota lantas. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi maupun detail kasus yang menjerat kedua oknum tersebut.
"Iya, anggota lantas itu. OTT katanya, OTT-nya belum ini (tahu) juga kita," ujarnya saat dikonfirmasi.Sementara itu, Kasubbid Penmas PoldaSumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan kabar OTT terhadap anggota polantas tersebut.
Dia menyampaikan bahwa saat ini kasus masih dalam proses pendalaman oleh tim internal kepolisian. "Iya (anggota polantas diamankan), masih didalami," ujar Siti.Perwira menengah Polri ini belum bersedia membeberkan secara rinci permasalahan yang menyebabkan penangkapan kedua polisi lalu lintas tersebut.
Ia juga belum dapat memastikan apakah keduanya terbukti bersalah atau tidak dalam perkara ini. "Tapi masalah terbukti atau enggak masih didalami," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum yang diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari praktik pelanggaran hukum.*(d/a008)