BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Demi Imbalan Puluhan Juta, Pemuda Asal Tabanan Nekat Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

Fira - Kamis, 18 September 2025 15:37 WIB
Demi Imbalan Puluhan Juta, Pemuda Asal Tabanan Nekat Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi
Demi Imbalan Puluhan Juta, Pemuda Asal Tabanan Nekat Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi (foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas perbuatannya, SIKK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman:

Pidana mati

Penjara seumur hidup

Minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun

Denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar ditambah sepertiga

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Bali, sementara polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku utama berinisial "S".

Polda Bali Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Kombes Pol Radiant menegaskan komitmen Polda Bali dalam memerangi peredaran narkoba.
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru