Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
JAM PIDSUS)
Kejaksaan Agung kembali menggelar pemeriksaan terhadap enam saksi terkait dugaan tindak pidana
korupsi pada Program Digitalisasi
Pendidikan di Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis (18/9) sebagai bagian dari rangkaian
penyidikan yang terus berjalan guna memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara. Kasus tersebut menyeret tersangka berinisial MUL yang kini tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Enam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain:- STN, Sekretaris Dirjen PAUD,
Pendidikan Dasar, dan Menengah
Kemendikbudristek.
- GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.- SF, Kasubdit DAK Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2020.
- AF, Direktur Utama PT Libera Technology Indonesia.- DI, Direktur PT Cipta Bayu Teknotama.
- DMA, Direktur PT Teknologi Cipta Karya.Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali keterangan tambahan yang dapat membantu menyusun fakta hukum secara menyeluruh dan mendalam.
Dengan demikian,
Kejagung berharap proses
penyidikan dapat segera rampung dan berlanjut ke tahap penuntutan.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi memastikan keadilan dan pemberantasan
korupsi di sektor pendidikan.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.