Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PADANGSIDIMPUAN – Dewan Pimpinan Daerah/
DPD Lumbung Informasi Rakyat/
LIRA Tabagsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi/
KPK untuk serius menelusuri dan menyita seluruh aset milik tersangka dugaan
korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231 miliar di Sumatera Utara, yang diketahui melibatkan Direktur Utama PT
DNG,
Akhiruddin Piliang.
Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris
DPD LIRA Tabagsel, Mara Halim Harahap, dalam konferensi pers di
Padangsidimpuan, Sabtu, 20 September 2025.

Baca Juga:
(Sekretaris DPD LIRA Tabagsel, Mara Halim Harahap.)
Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat
Tabagsel mendukung penuh percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen negara dalam memerangi
korupsi secara sistematis."Kami mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset. Bila UU ini resmi berlaku, kami siap membuka data aset para pejabat dan pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik
korupsi, khususnya di wilayah
Tabagsel," tegas Mara Halim.
Dalam pernyataannya, Mara Halim secara khusus menyoroti kasus yang menjerat
Akhiruddin Piliang, tersangka utama dalam Operasi Tangkap Tangan/OTT
KPK terkait proyek jalan di Sumut. Ia menuding bahwa aset milik Akhiruddin diduga diamankan oleh sejumlah pihak terdekatnya.
"Aset-aset milik Direktur
DNG itu patut dicurigai sudah disebar dan diamankan oleh kroni-kroninya. Kami punya data indikatif dan siap menyerahkan kepada penegak hukum jika dibutuhkan," ujar Mara Halim.Lebih lanjut, ia bahkan meminta agar
KPK mempertimbangkan hukuman maksimal terhadap pelaku
korupsi kelas kakap.
"Bila terbukti merugikan negara dalam jumlah besar, kami berharap
KPK tidak ragu menjatuhkan hukuman berat, bahkan hukuman mati. Negara harus tegas, dan aset hasil
korupsi wajib disita untuk kepentingan rakyat," imbuhnya.
DPD LIRA Tabagsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini serta mendorong keterbukaan dan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk penyimpangan keuangan negara, terutama di sektor infrastruktur publik yang sangat vital bagi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari
KPK terkait desakan
DPD LIRA Tabagsel maupun perkembangan terbaru dari kasus dugaan
korupsi proyek jalan Rp231 miliar yang menjerat pihak
DNG.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.