BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Polda Bali Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp1,95 Miliar, 65 Ribu Butir Disita

- Kamis, 25 September 2025 12:02 WIB
Polda Bali Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp1,95 Miliar, 65 Ribu Butir Disita
Polda Bali menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran obat-obatan ilegal dan psikotropika senilai hampir Rp1,95 miliar, Kamis (25/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Tramadol

- Sex drop

- Kamagra oral jelly

- Cialis dan Viagra

- Obat penghilang rasa nyeri (analgesik keras)

- Berbagai kapsul dan tablet tanpa izin edar

Menurut pengakuan para tersangka, obat-obatan tersebut diperoleh dari beberapa pihak yang diidentifikasi dengan inisial I, D, R, dan E, melalui pemesanan secara daring (online).

Mereka kemudian menyimpan barang di kamar kost dan mendistribusikannya kepada konsumen tanpa resep dokter.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BPOM Tindak 19 Produk Herbal Ilegal, 7 Dijual Online dan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Antusiasme Warga Sambut Pengobatan Gratis dan Sunat Massal HUT ke-80 TNI di Korem 011/Lilawangsa
Robot Ini Bisa Bedah Otak dengan Akurasi Tinggi, Kini Hadir di Rumah Sakit RI!
Polsek Kuta Selatan Bersama BPBD Badung Gelar Bhakti Sosial Penanganan Pohon Tumbang di Pura Dalem Kahyangan Jimbaran
Tinjau TSTH2 di Humbahas, Menko Zulhas: Kemandirian Pangan Butuh Riset dan Teknologi
Serahkan Bantuan Rp 3,4 Miliar untuk Korban Banjir, Gubernur Koster: Warga Harus Tetap Sehat dan Kuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru