BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Polsek Dentim Ungkap Pencurian HP, Pelaku Langsung Ditangkap

Fira - Jumat, 26 September 2025 09:22 WIB
Polsek Dentim Ungkap Pencurian HP, Pelaku Langsung Ditangkap
Pelaku pencurian sebuah handphone yang terjadi di Jalan WR. Supratman, Denpasar Timur diamankan Polsek Dentim. (foto: Polsek Dentim)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DENPASAR – Tim Operasi Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah handphone yang terjadi di Jalan WR. Supratman, Denpasar Timur.

Pelaku berinisial MW (50) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A74 warna hitam.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, I Gede Suartiyasa, yang kehilangan handphone pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025, saat melintas di pertigaan Jalan Merak – WR Supratman.

Baca Juga:
"Korban mengetahui tas anaknya dalam keadaan terbuka, dan setelah dicek, handphone yang disimpan di dalam tas telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim," ujar Kompol Tomiyasa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, pelaku berhasil diamankan di wilayah Jalan Soka, Kesiman, Denpasar Timur.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengaku mengambil handphone yang jatuh di jalan.

Handphone tersebut sempat diflash ulang dan kartu SIM-nya dibuang, kemudian digunakan oleh pelaku sendiri.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polsek Sibolga Sambas Tangkap 2 Pelaku Pencurian Solar di Kantor PT Pelindo, Kerugian Capai Rp33 Juta
Gabungan Ormas dan LSM Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Restorative Justice untuk Dua Aktivis yang Terjaring OTT
Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Narkoba, Keluarga Rahmadi Minta Kapolri Turun Tangan
Bebas Usai Ditahan 4 Bulan, Terdakwa Kasus "Curi Motor Milik Sendiri" di Bireuen Menang di Meja Hijau
Polsek Tambora Amankan Motor Curian Berkat Pelacakan GPS, Pelaku Masih Diburu
Kuasa Hukum Desak Hakim Bebaskan Rahmadi: Ada Dugaan Kriminalisasi dan Cacat Prosedur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru