BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Adrian Gunadi, Mantan Direktur Investree, Ditangkap Usai Jadi Buron Interpol

- Jumat, 26 September 2025 18:16 WIB
Adrian Gunadi, Mantan Direktur Investree, Ditangkap Usai Jadi Buron Interpol
Adrian Gunadi, Mantan Direktur Investree, Ditangkap Usai Jadi Buron Interpol (foto : canva/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polri berhasil memulangkan mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi yang diduga terlibat dalam kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menegaskan bahwa Adrian telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 16 Ayat 1 Bab 4 Undang-Undang Perbankan, serta Pasal 305 Ayat 1 juncto Pasal 237 Huruf A UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

"Dalam proses penegakan hukum, OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian," ujar Yuliana dalam konferensi pers di Kantor Angkasa Pura II, Banten, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga:
Dana Material untuk Kepentingan Pribadi

Adrian diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024. Modusnya menggunakan PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai special purpose vehicle (SPV) yang seolah-olah terafiliasi dengan Investree. Dana yang terkumpul kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi.

Selama penyidikan, Adrian dinilai tidak kooperatif dan sempat diketahui berada di Doha, Qatar. OJK pun menetapkannya sebagai tersangka, mengeluarkan DPO, serta meminta Interpol menerbitkan red notice pada 14 November 2024.

Upaya Ekstradisi dan Pemulangan

Pemulangan Adrian dilakukan lewat mekanisme kerja sama antar-pemerintah (G-to-G) antara Indonesia dan Qatar. Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan ekstradisi, sementara paspor Adrian dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mutasi Besar Polri, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Naik Jabatan ke Itwasum Polri
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria Diduga Lakukan Aksi Tidak Senonoh Terhadap Anak
Gudang Oplosan Gas di Deli Serdang Digerebek TNI-Polri, Hasil Nihil Diduga Bocor
Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakpus Resmikan Gerai "Rakyat Mart" untuk Komunitas Ojol
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru