BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

WNI Yogi Ageng Prayogo Ditangkap di Jepang Terkait Percobaan Pembunuhan dan Perampokan Pasutri Lansia

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 13:34 WIB
77 view
WNI Yogi Ageng Prayogo Ditangkap di Jepang Terkait Percobaan Pembunuhan dan Perampokan Pasutri Lansia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Yogi Ageng Prayogo (24), ditangkap di Jepang karena terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan dan perampokan terhadap pasangan suami-istri lanjut usia di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka. Penangkapan Yogi terjadi pada tanggal 27 November 2024, setelah ia merampok rumah dan menusuk kedua korban yang berusia 81 dan 78 tahun.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membenarkan kejadian tersebut dan memberikan konfirmasi melalui Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha. Dalam keterangan resmi yang diterima media, Judha mengatakan bahwa informasi ini diterima dari Kepolisian Kakegawa yang menginformasikan penangkapan Yogi dengan tuduhan percobaan pembunuhan dan perampokan.

Menurut keterangan pihak berwenang, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2024, ketika Yogi yang bekerja sebagai peserta magang di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, melakukan aksi perampokan di rumah pasangan lansia. Setelah merampok, Yogi kemudian menusuk kedua korban yang akhirnya menderita luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Baca Juga:

Motif di balik perampokan dan penusukan yang dilakukan Yogi pun mengungkapkan sisi gelap dari kasus ini. Judha Nugraha mengungkapkan bahwa Yogi melakukan kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya dalam berjudi online. Dikatakan bahwa uang hasil perampokan tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan judi daring yang menjadi kecanduan bagi tersangka.

Yogi, yang telah berada di Jepang selama dua tahun sebagai peserta pemagangan, kini menghadapi tuduhan serius. Polisi Jepang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo memberikan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan bahwa hak-hak Yogi sebagai WNI dapat terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di Jepang.

Baca Juga:

KBRI Tokyo menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pendampingan bagi Yogi, baik dalam proses hukum maupun memastikan perlindungan hak-haknya selama penyidikan berlangsung. Judha Nugraha menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas Jepang untuk memastikan proses hukum yang adil bagi Yogi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh tindakan kriminal tersebut. Selain itu, pengaruh budaya judi online di kalangan sebagian pekerja migran juga menjadi sorotan terkait dengan perilaku tersangka.

Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian Kakegawa diharapkan segera menyelesaikan proses hukum yang tengah berjalan. Sementara itu, kasus ini juga menjadi refleksi penting bagi para pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri, agar lebih berhati-hati dan menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan
Jokowi bukan Nabi
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Jadi Petugas Upacara
TPG Kasek di Taput Belum Cair, Yayasan Parade Guru: Pejabat Asyik Melayani Dirinya di Tengah Efisiensi
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Didominasi Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Seluruh Wilayah Berawan
komentar
beritaTerbaru
Jokowi bukan Nabi

Jokowi bukan Nabi

OlehJaka Budi SantosaDI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses,

Opini