BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Gugatan Rp100,3 M Gagal, Putusan PN Jakpus Kembalikan PWI ke Rel Organisasi

gusWedha - Sabtu, 27 September 2025 16:56 WIB
Gugatan Rp100,3 M Gagal, Putusan PN Jakpus Kembalikan PWI ke Rel Organisasi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (foto :ida bagus /bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mendapat kepastian hukum usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus gugatan Hendry Chaerudin Bangun (HCB) Cs.

tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard). Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa hukum bernomor 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst yang menuntut ganti rugi sebesar Rp100,3 miliar terhadap Dewan Pers, Zulmansyah Sekedang, dan Sasongko Tedjo.

Majelis hakim menyatakan gugatan tersebut kabur (obscuur libel) dan mengandung cacat formil, sehingga tidak layak untuk diperiksa lebih lanjut. Putusan ini dibacakan pada 25 September 2025.

Baca Juga:
Sengketa Organisasi, Bukan Pidana

Putusan ini menyiratkan bahwa konflik internal PWI bukan merupakan tindak pidana, melainkan murni persoalan organisasi yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal seperti kongres, musyawarah, dan AD/ART organisasi.

"Berarti gugatan HCB Cs sampai menuntut ganti rugi Rp100,3 miliar sudah kandas di PN Jakpus. Sekaligus putusan majelis hakim ini menjadi sangat penting bagi PWI," ujar Anrico Pasaribu SH, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Menurut Anrico, putusan ini menjadi tonggak penting dalam tiga aspek:

Kepastian hukum, karena menghentikan potensi kriminalisasi berbasis laporan-laporan pidana yang lahir dari dualisme.
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Indah Kirana Atal S. Depari Resmi Pimpin IKWI, Tekankan Pentingnya Persatuan Usai Dualisme PWI
PWI Pusat Resmi Kembali Tempati Sekretariat di Gedung Dewan Pers, Momentum Perkuat Sinergi Pers Nasional
PWI Pusat Laporkan Persiapan HPN 2026 ke KSP, Harapkan Kehadiran Presiden Prabowo
Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Jalani Sidang, Terancam 5,6 Tahun Penjara
UKW Kalbar 2025 Berakhir Sukses, 28 Wartawan Lulus Uji Kompetensi
Banten Jadi Tuan Rumah HPN 2026, Ketum PWI: Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru