BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone di Pelabuhan Punggur

Adelia Syafitri - Senin, 29 September 2025 21:56 WIB
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone di Pelabuhan Punggur
Ilustrasi. (foto: Muhammad Iqbal/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM — Petugas Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan unit iPhone bekas yang diduga akan dikirim secara ilegal dari Kota Batam melalui Pelabuhan penyeberangan ASDP Punggur, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia menyebut, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga:

"Iya benar ada [penindakan]. Nanti Rabu kami rilis," ujar Zaky saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (29/9/2025).

Berdasarkan informasi di lapangan, penindakan dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam pada Jumat (27/9).

Petugas menghentikan sebuah mobil jenis SUV bernomor polisi BP 1291 AE saat hendak masuk ke lambung kapal KMP Barau di Pelabuhan Punggur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah koper di dalam mobil tersebut.

Koper itu berisi ratusan unit telepon genggam merek iPhone bekas, yang diduga kuat akan diselundupkan keluar dari Batam tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Penyelundupan iPhone dari Batam bukan kali ini saja terjadi. Pada Juli 2025, Bea Cukai Batam juga menggagalkan penyelundupan 327 unit iPhone bekas yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim.

Sementara itu, pada Maret 2025, petugas berhasil menangkap seorang pelaku penyelundupan 100 unit iPhone yang sempat buron sejak akhir 2024.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan regulasi kepabeanan dan melindungi pasar dari barang selundupan.

Termasuk mencegah praktik penyalahgunaan data pribadi untuk joki IMEI, yang belakangan marak di Batam.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rokok Ilegal Merajalela, Kemenperin Bergerak dengan Aturan Pengendalian Baru
Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Dukungan Penuh Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL
Mualem Ancam Tindak Tambang Ilegal: 1.000 Ekskavator Harus Hengkang dari Hutan Aceh!
Adrian Gunadi, Mantan Direktur Investree, Ditangkap Usai Jadi Buron Interpol
Battery Health iPhone Turun? Ini Fakta dan Trik yang Perlu Kamu Tahu
DPR Aceh Bongkar Praktik Penyetoran Uang Keamanan Tambang Ilegal Rp360 Miliar per Tahun ke Aparat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru