BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Polres Padangsidimpuan Ungkap 44 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Indra Saputra - Selasa, 30 September 2025 20:22 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap 44 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan
Konferensi pers Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2025 yang digelar di Aula Mapolres, Selasa (30/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2025.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 53 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas di antaranya adalah laki-laki.

Hal itu diungkapkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnapada dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Selasa (30/9).

Baca Juga:

Kapolres menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga kurir dengan berbagai modus operandi.

"Para pelaku menyimpan narkoba di kantong celana, menyelundupkan melalui makanan pokok, dan menggunakan berbagai cara lain untuk mengelabui petugas," ujar AKBP Wira.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat lebih dari 59 kilogram, dan sabu-sabu sebanyak 128,02 gram.

Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan karena diperkirakan mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari barang bukti sabu yang kita sita, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1.028 orang. Sementara dari barang bukti ganja, kita bisa menyelamatkan sekitar 59.831 jiwa dari ancaman penyalahgunaan," ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi sinergi lintas sektor, khususnya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan.

Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas capaian tersebut.

"Kami mengapresiasi kerja keras Polres Padangsidimpuan. Ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan," ucap Rusydi.

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Ilegal dan Awasi Pondok Tertutup, Cegah Pelanggaran Perda dan Tindak Asusila
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Tangis Briptu Rizka Bantah Bunuh Suami hingga Rekonstruksi 50 Adegan
Demo 30 September, 5.240 Personel Gabungan Dikerahkan di Jakarta Pusat
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Tiga Kecamatan
Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Dukungan Penuh Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru