Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2025.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 53 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas di antaranya adalah laki-laki.
Hal itu diungkapkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnapada dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Selasa (30/9).Baca Juga:
Kapolres menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga kurir dengan berbagai modus operandi.
"Para pelaku menyimpan narkoba di kantong celana, menyelundupkan melalui makanan pokok, dan menggunakan berbagai cara lain untuk mengelabui petugas," ujar AKBP Wira.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat lebih dari 59 kilogram, dan sabu-sabu sebanyak 128,02 gram.
Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan karena diperkirakan mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dari barang bukti sabu yang kita sita, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1.028 orang. Sementara dari barang bukti ganja, kita bisa menyelamatkan sekitar 59.831 jiwa dari ancaman penyalahgunaan," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi sinergi lintas sektor, khususnya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan.
Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas capaian tersebut.
"Kami mengapresiasi kerja keras Polres Padangsidimpuan. Ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan," ucap Rusydi.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Diperlukan keterlibatan semua elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba," tegas AKBP Wira.*
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN