BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Geger! Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Devi Rifani - Rabu, 01 Oktober 2025 15:25 WIB
Geger! Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Geger! Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! (foto : indo tren)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TIMUR- Seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH tengah menjadi sorotan setelah diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa malam (30/9), usai terungkap bahwa AH merupakan salah satu pembeli dari seorang pengedar narkoba berinisial MA yang lebih dulu diamankan.

Baca Juga:
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan keterlibatan AH berdasarkan pengakuan MA dalam pemeriksaan.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa MA sempat menjual narkoba kepada AH."Pernah menjual narkoba ke anggota DPRD Jawa Timur inisial AH," ungkap Charles saat diwawancarai oleh Kumparan pada Rabu (1/10).

Setelah dilakukan penelusuran dan tes urine, AH dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Ia pun mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian."Setelah itu dilakukan pengecekan urine, dia positif," lanjut Charles.

Meski terbukti menggunakan narkoba, AH tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung (MA) terkait pendekatan restorative justice bagi pengguna narkoba, AH kemudian diusulkan untuk menjalani rehabilitasi.

"Sesuai edaran MA, dilakukan restorative justice terhadap pengguna, sehingga diasesmen ke BNN. Oleh BNN dikeluarkan untuk rehabilitasi," jelas Kapolres.Sementara itu, pengedar narkoba berinisial MA saat ini ditahan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya ketegasan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.*

(kp/dv)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru