
FSBJ Jambi Desak Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Pertamina Jambi
JAMBI Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Buruh Jurnalis (DPD FSBJ) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertamina Jambi. Da
Komunitas
MAKASSAR – Alief Gufran, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2019, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau di-drop out (DO) dari universitas tersebut. Keputusan pemberhentian ini memicu protes dari mahasiswa dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak yang menduga bahwa sanksi tersebut diberikan terkait aksi demonstrasi yang diikuti Alief untuk menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual di FIB Unhas.
Namun, Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, menegaskan bahwa pemberhentian Alief tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi yang diikutinya. Menurut Ahmad, pemecatan tersebut disebabkan oleh pelanggaran akademik yang dilakukan oleh Alief, bukan terkait dengan peranannya dalam demo tersebut.
“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan demo pelecehan seksual. Ada beberapa pasal yang dilanggar dalam Peraturan Senat Akademik Unhas, termasuk pelanggaran ringan seperti demo tidak sopan hingga pelanggaran berat seperti minum alkohol di kampus,” ujar Ahmad Bahar, Kamis malam (28/11/2024).
Baca Juga:
Ahmad menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap Alief telah melalui beberapa tahap, dimulai dengan teguran lisan, surat peringatan, hingga akhirnya pemecatan. Proses ini sendiri sudah berjalan sejak Oktober 2024, jauh sebelum Alief terlibat dalam demonstrasi tersebut.
“Keputusan ini tidak diambil secara langsung. Sanksi teguran lisan dan surat peringatan sudah diberikan sebelumnya. Memang kebetulan keputusan ini dikeluarkan setelah Alief terlibat dalam demo, sehingga hal ini terkadang disalahartikan,” tambah Ahmad.
Baca Juga:
Terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di FIB Unhas, pihak universitas telah memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat. Kasus pelecehan tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa mengaku dilecehkan oleh dosen yang sedang membimbingnya untuk menyelesaikan skripsi.
Sanksi pemberhentian Alief sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Unhas nomor: 13527/UN4.1/@024 dan dianggap perlu untuk menjaga citra serta menjunjung tinggi kode etik akademik Unhas.
“Keputusan ini tentu berat dan terpaksa harus dilakukan untuk memastikan integritas akademik di Unhas,” tegas Ahmad.
Pemberhentian Alief ini memicu berbagai reaksi, terutama di kalangan mahasiswa Unhas yang menilai bahwa sanksi tersebut terlalu keras. Mereka berharap agar keputusan ini dapat ditinjau kembali, mengingat latar belakangnya yang erat kaitannya dengan aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual di kampus.
(N/014)
JAMBI Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Buruh Jurnalis (DPD FSBJ) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertamina Jambi. Da
KomunitasMUARO JAMBI Konflik agraria antara masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) kemba
Pertanian AgribisnisJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2025
NasionalJAMBI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan doa dan dzikir bersama di Masjid Al
AgamaJAKARTA Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise resmi membuka acara ngunduh mantu yang digelar di Jakarta Hall Convention Center (
EntertainmentJAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap AS (42), seorang kurir narkoba yang membawa 6,2 kilogram sabu.
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kota Medan menggelar Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di halaman Istana Maimun dengan penuh kemeriahan. Acara yang dihadir
Seni dan BudayaMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menggelar pertemuan penting dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok
Pertanian AgribisnisBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan pada Kamis (1
NasionalBATU BARA Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiata
Nasional