BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Mahasiswa Unhas Alief Gufran Diberhentikan Tidak Hormat, Isu Keterkaitannya dengan Demo Pelecehan Seksual Dibantah

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 07:14 WIB
Mahasiswa Unhas Alief Gufran Diberhentikan Tidak Hormat, Isu Keterkaitannya dengan Demo Pelecehan Seksual Dibantah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR – Alief Gufran, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2019, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau di-drop out (DO) dari universitas tersebut. Keputusan pemberhentian ini memicu protes dari mahasiswa dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak yang menduga bahwa sanksi tersebut diberikan terkait aksi demonstrasi yang diikuti Alief untuk menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual di FIB Unhas.

Namun, Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, menegaskan bahwa pemberhentian Alief tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi yang diikutinya. Menurut Ahmad, pemecatan tersebut disebabkan oleh pelanggaran akademik yang dilakukan oleh Alief, bukan terkait dengan peranannya dalam demo tersebut.

“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan demo pelecehan seksual. Ada beberapa pasal yang dilanggar dalam Peraturan Senat Akademik Unhas, termasuk pelanggaran ringan seperti demo tidak sopan hingga pelanggaran berat seperti minum alkohol di kampus,” ujar Ahmad Bahar, Kamis malam (28/11/2024).

Baca Juga:

Ahmad menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap Alief telah melalui beberapa tahap, dimulai dengan teguran lisan, surat peringatan, hingga akhirnya pemecatan. Proses ini sendiri sudah berjalan sejak Oktober 2024, jauh sebelum Alief terlibat dalam demonstrasi tersebut.

“Keputusan ini tidak diambil secara langsung. Sanksi teguran lisan dan surat peringatan sudah diberikan sebelumnya. Memang kebetulan keputusan ini dikeluarkan setelah Alief terlibat dalam demo, sehingga hal ini terkadang disalahartikan,” tambah Ahmad.

Baca Juga:

Terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di FIB Unhas, pihak universitas telah memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat. Kasus pelecehan tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa mengaku dilecehkan oleh dosen yang sedang membimbingnya untuk menyelesaikan skripsi.

Sanksi pemberhentian Alief sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Unhas nomor: 13527/UN4.1/@024 dan dianggap perlu untuk menjaga citra serta menjunjung tinggi kode etik akademik Unhas.

“Keputusan ini tentu berat dan terpaksa harus dilakukan untuk memastikan integritas akademik di Unhas,” tegas Ahmad.

Pemberhentian Alief ini memicu berbagai reaksi, terutama di kalangan mahasiswa Unhas yang menilai bahwa sanksi tersebut terlalu keras. Mereka berharap agar keputusan ini dapat ditinjau kembali, mengingat latar belakangnya yang erat kaitannya dengan aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual di kampus.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Warga Natal Dukung Polres Madina Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Natal
Renovasi Sekolah Rakyat Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
komentar
beritaTerbaru