Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang sempat menjerat 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Keputusan ini diambil setelah platform penyiaran digital Vidio.com mencabut laporan melalui proses mediasi yang difasilitasi sejumlah pejabat publik.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, menjelaskan bahwa penghentian perkara dilakukan usai seluruh tahapan administrasi hukum formal diselesaikan.Baca Juga:
"Penanganan perkaranya baru saja resmi dihentikan setelah seluruh proses administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya, baru sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas," ujar Zulhir kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Vidio.com melaporkan 19 pemilik warkop yang diduga menayangkan siaran pertandingan olahraga tanpa izin resmi.
Laporan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat Aceh.Namun, melalui mediasi yang difasilitasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Komisi I DPR Aceh Arif Fadillah, serta Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf, Vidio.com akhirnya mencabut laporan polisi.
Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan menyelesaikan proses administrasi hukum sebagai bagian dari prosedur formil dalam penghentian penyidikan.Meski kasus telah dihentikan, Zulhir mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pemilik warkop dan tempat umum lainnya, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menayangkan siaran televisi atau konten digital yang memiliki hak siar eksklusif.
"Hak siar merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang. Setiap pelanggaran dapat menimbulkan konsekuensi hukum," tegasnya.Zulhir juga mengimbau agar para pelaku usaha memastikan konten yang ditayangkan di tempat umum berasal dari saluran resmi atau telah memiliki izin siar yang sah.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pelaku usaha dan masyarakat umum mengenai pentingnya memahami regulasi terkait hak cipta dan hak siar.
"Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan terkait hak siar. Mari sama-sama kita hormati karya, jasa, dan hak pihak lain, sehingga iklim usaha di Aceh dapat berjalan sehat dan sesuai koridor hukum," pungkasnya.Dengan dihentikannya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pelaku UMKM karena ketidaktahuan soal hak siar, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan pelaku usaha lokal.*
Baca Juga:
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN