
Kemensos Gelar Retret untuk 53 Kepala Sekolah Rakyat, Samakan Visi dan Tingkatkan Kompetensi
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap I yang diikuti oleh 53 kepala sekolah dari b
Pendidikan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka akan memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024, Anwar Sadad, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK akan menyelidiki apakah ada aliran dana yang diterima Anwar Sadad terkait dengan pengurusan dana hibah tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Anwar Sadad akan segera dilakukan. “Terkait aliran dana kepada saudara AS, ditunggu saja. Mungkin dalam waktu dekat akan segera dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus pengurusan dana hibah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyidik KPK juga tengah menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sebelumnya, pada Rabu (13/11), KPK memeriksa sejumlah saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, termasuk Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Bagus Wahyudyono, serta beberapa pihak swasta seperti Mohamad Yeni Siswato, Putri Andriani Santoso, dan Agus Hermawan. Mereka diperiksa untuk mendalami hubungan mereka dengan para tersangka dan mengetahui informasi terkait aset yang dimiliki oleh para tersangka.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa tujuh anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 terkait pengelolaan dana hibah. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Bambang Juwono, Bambang Rianto, Bayu Airlangga, Deni Prasetya, Deni Wicaksono, Diana Amaliyah Verawatiningsih, A. Basuki Babussalam, dan Benjamin Kristi Anto. Pemeriksaan ini fokus pada proses penganggaran, pencairan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana hibah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat.
Baca Juga:
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat tersangka penerima dana hibah dan 17 tersangka pemberi dana hibah. Empat tersangka penerima dana hibah ini merupakan penyelenggara negara, sementara 17 tersangka pemberi terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara lainnya.
Kasus ini berawal dari pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2022. Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang kini telah menjadi tersangka.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap I yang diikuti oleh 53 kepala sekolah dari b
PendidikanOleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber
OpiniJAKARTA Pemerintah tengah mendorong implementasi bioavtur dari minyak jelantah sebagai bagian dari langkah menuju energi ramah lingkunga
Sains & TeknologiJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prase
PolitikJAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Und
PolitikPALEMBANG Sidang lanjutan kasus penembakan berdarah yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, kembali menjadi sorotan p
Hukum dan KriminalPADANG Ratusan orang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang mengatasnamakan sebua
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tah
Hukum dan KriminalBATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum f
Pemerintahan