Soleman B. Ponto: Sistem Merit Tak Bisa Jadi Dasar Otomatis Isi Kursi Ombudsman yang Kosong
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN – Wakil Ketua PMI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengajak seluruh anggota PMR Wira SMA Negeri 2 Tabanan untuk menghayati dan mengamalkan Tri Bhakti PMR dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjadi pelopor dalam penanganan persoalan sampah yang kini menjadi perhatian serius di Bali.
Ajakan tersebut disampaikan saat penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PKS dan PMR Wira SMA Negeri 2 Tabanan yang berlangsung di aula sekolah, Minggu (7/6/2026).
Dalam sambutannya, Ariasa menegaskan bahwa tantangan kemanusiaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan bidang kesehatan maupun kebencanaan, tetapi juga menyangkut persoalan lingkungan hidup. Salah satu isu yang dinilai mendesak adalah pengelolaan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tabanan.Baca Juga:
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Bhakti PMR harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Tri Bhakti PMR harus benar-benar dihayati dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Salah satunya dengan menjadi pelopor hidup bersih dan sehat serta ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber. PMR harus menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing," ujar Ariasa.
Ia menjelaskan, semangat kemanusiaan yang dimiliki anggota PMR dapat diwujudkan melalui berbagai langkah sederhana namun berdampak besar. Mulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah, hingga aktif mengikuti kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan.
Ariasa berharap melalui kegiatan diklat tersebut, para anggota PKS dan PMR Wira dapat memiliki karakter disiplin, jiwa kepemimpinan, kepedulian sosial, serta mampu menjadi teladan bagi generasi muda lainnya.
Selain membentuk keterampilan organisasi dan kepemimpinan, kegiatan pelatihan juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran peserta terhadap pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Penutupan diklat berlangsung dengan penuh semangat dan diikuti para peserta, pembina, serta jajaran guru SMA Negeri 2 Tabanan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembentukan karakter pelajar yang berintegritas, peduli terhadap sesama, dan memiliki semangat kemanusiaan yang tinggi.
PMI Tabanan berharap para anggota PMR Wira dapat menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat, khususnya dalam mendukung gerakan pengurangan sampah dan budaya hidup bersih serta sehat.*
(dh)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL
MEDAN Suasana duka masih menyelimuti keluarga Daffa Al Bukhari (17), pelajar kelas 3 SMA yang meninggal dunia diduga akibat tertembak di
PERISTIWA
AMBON Seorang anggota Polri berinisial Briptu BN kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulaupul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, membeberkan besaran penghasilan dosen UGM dalam sidang lanjutan uji materi Und
PENDIDIKAN
JAKARTA Suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, berubah pada Jumat (24/7/2026) malam ketika pemeriksaan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permintaan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Guber
HUKUM DAN KRIMINAL