BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Bawa Nasi, Isinya Ganja! IRT Diamankan Saat Besuk Suami di Rutan Tanjung Pura

Dodi Kurniawan - Rabu, 08 Oktober 2025 09:58 WIB
Bawa Nasi, Isinya Ganja! IRT Diamankan Saat Besuk Suami di Rutan Tanjung Pura
Seorang ibu rumah tangga, yang mencoba menyeluncupkan ganja kering ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berhasil digagalkan petugas pada Selasa pagi (7/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNG PURA — Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura berhasil digagalkan petugas pada Selasa pagi (7/10/2025).

Pelaku diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R, yang menyembunyikan dua paket ganja dalam bungkusan nasi putih.

Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, menjelaskan bahwa penggagalan ini bermula saat pelaku R datang untuk membesuk suaminya yang tengah menjalani masa pidana.

Baca Juga:

Sesuai prosedur, petugas di Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung.

"Awalnya petugas tidak menemukan barang mencurigakan saat memeriksa tubuh pelaku. Namun saat memeriksa barang bawaannya, ditemukan dua paket ganja kering yang diselipkan di dalam bungkusan kertas berisi nasi putih," ungkap Fransisco Pandia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan segera melakukan koordinasi dengan Polsek Tanjung Pura.

Pelaku R kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

"Kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura, dan saat ini pelaku sudah berada di tangan polisi untuk pendalaman," lanjut Pandia.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pelaku R diketahui sudah beberapa kali berkunjung ke Rutan Tanjung Pura untuk menjenguk suaminya.

Namun, keterlibatan sang suami dalam upaya penyelundupan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Untuk suaminya, masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan apakah ikut terlibat atau tidak dalam upaya penyelundupan ganja ini," pungkas Karutan.

Pihak Rutan menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan Rutan akan terus diperketat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Razia Rutan Tarutung, Empat Handphone Diamankan dalam Sepekan
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain dalam 3 Bulan Terakhir
73 Kontainer Limbah Elektronik Ilegal dari AS Digagalkan KLH, Siap Dikembalikan ke Negara Asal
Simpan Enam Paket Sabu, Seorang Pria Dibekuk Unit Satreskrim Polsek Sibolga Sambas
Polda Bali Grebek Kebun Ganja Hidroponik, Dua WNA Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru