
Kepala Bappisus Kenang Marsma Fajar Adriyanto: Patriot Udara dan Sosok Ceria yang Tak Terlupakan
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, turut melayat ke rumah duka almarhum M
Sosok
BOGOR – Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial VAZ (24) resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam insiden tabrak lari yang menghebohkan di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor. Saat ini, VAZ tengah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Laka Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo, menyampaikan bahwa VAZ dikenakan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ). Dengan jeratan hukum tersebut, VAZ terancam hukuman penjara hingga tiga tahun.
“Saat ini VAZ masih diamankan dengan status tersangka,” ujar Susilo saat dikonfirmasi pada Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
Insiden tabrak lari ini bermula ketika VAZ menabrak lima kendaraan di Jl Sholeh Iskandar dan Jl KS Tubun, Kota Bogor. Aksinya memicu kepanikan hingga akhirnya VAZ berhasil diamankan warga di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Dalam peristiwa tersebut, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka, meskipun tidak ada korban jiwa.
Setelah diamankan, VAZ langsung menjalani tes urine oleh pihak kepolisian. Hasil tes menunjukkan bahwa urine VAZ positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine, dua jenis narkotika yang dikenal memiliki efek stimulasi.
Baca Juga:
“Hasil tes urine mengandung amphetamine dan methamphetamine,” ungkap Susilo.
Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, VAZ mengaku memiliki riwayat skizofrenia. Ia menyebut bahwa konsumsi obat-obatan tertentu terkait kondisi medisnya mungkin memengaruhi hasil tes urinenya.
“Bisa saja hasil tes dipengaruhi oleh obat-obatan medis yang diminum, karena pengakuannya dia punya riwayat skizofrenia,” tambah Susilo.
Meski ada klaim terkait kondisi medis, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan bukti-bukti yang ditemukan.
“Pasal 310 dan 312 UU LAJ kami terapkan, mengingat tindakannya menabrak sejumlah kendaraan dan melarikan diri,” tegas Susilo.
Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama pengguna jalan yang merasa prihatin dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan narkoba. Masyarakat mendesak agar pelaku dihukum setimpal dan diberikan pengawasan medis yang memadai jika memang memiliki gangguan kesehatan mental.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, terutama yang melibatkan narkotika. Selain memberikan efek jera, tindakan tegas diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, turut melayat ke rumah duka almarhum M
SosokJAKARTA Jenazah mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Fajar Adriyanto, telah diberangkatkan dari ruma
PeristiwaJAKARTA Harga emas batangan bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Senin (4/8). Berdasarkan informas
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Seorang pria berinisial SH (21), warga A. Lubis, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidi
Hukum dan KriminalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Senin, 4 Agustus 2025
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali merilis update prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta, Senin (4/
NasionalSUMUT Cuaca di berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara hari ini, Senin (4 Agustus 2025), menunjukkan kondisi bervariasi mulai dari cer
NasionalPadangsidimpuan Turnamen futsal Marini CUP 1 tingkat pelajar seTapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) resmi ditutup dengan semarak dan penu
OlahragaOleh Heri YosephDari tiang bambu di depan rumah warga, hingga kompleks perumahan dan tendatenda UMKM, bendera bendera bajak laut dari seri
NasionalANGKOLA TIMUR Dalam upaya memperkuat transformasi pendidikan dan meningkatkan kapasitas kepemimpinan sekolah, kegiatan Pelatihan Pembelaja
Pendidikan