Rupiah Stagnan Sepekan, Pekan Depan Diramal Fluktuatif di Rp17.600-17.900
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) cenderung bergerak stagnan sepanjang sepekan terakhir. Pada penutupan perda
EKONOMI
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan hukum terkait sertifikat hak milik (SHM) Nomor 682 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.
Kasus ini menjadi sorotan publik akibat dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan pemegang hak lama.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Komjen Pol. (Purn) Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Kantor ATR/BPN, Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025).Baca Juga:
"Kami akan memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. Kementerian ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan. Kami juga merupakan bagian dari Satgas Mafia Tanah," tegas Pudji di hadapan para legislator daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya seperti Roni Pasla, Hamdani, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, Faisal Islami, dan Zulfahmi.
Pudji menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, guna menindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan oleh DPRD Pekanbaru.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur nonlitigasi yang diusulkan Komisi IV DPRD merupakan langkah konstruktif yang sejalan dengan semangat penyelesaian konflik pertanahan secara damai dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, SH, mengonfirmasi bahwa kasus SHM 682 telah termonitor oleh Satgas Mafia Tanah dan menjadi perhatian serius setelah mencuat di media siber serta media sosial.
"Kami akan melakukan konsolidasi dengan jajaran BPN di daerah untuk menyelesaikan persoalan sertifikat SHM 682 atas nama Sahuri Maksudi yang terbit pada tahun 1978," jelas Iljas.
Pihaknya juga mengapresiasi pendekatan humanis yang diupayakan Komisi IV dalam menyikapi permasalahan ini, serta mendorong penyelesaian yang berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, memaparkan bahwa permasalahan bermula dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM 682.
Hal tersebut, kata Roni, secara langsung merugikan pihak pemegang hak lama.
"Sudah lebih dari tujuh kali kami melakukan rapat dengan BPN Pekanbaru. Bahkan pernah ada kesepakatan untuk melakukan plotting ulang, namun hingga kini belum dijalankan oleh Kepala BPN Pekanbaru," ungkap Roni.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi IV telah memanggil sejumlah pejabat, termasuk mantan Kepala BPN Pekanbaru, Doni Syahrial.
Namun, proses penyelesaian dinilai stagnan dan tidak menunjukkan kemajuan signifikan.
"Kami menilai tidak ada itikad baik dari Kepala BPN Pekanbaru saat ini untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan kami menduga ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memengaruhi proses penyelesaian," tegasnya.
Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Satuan Tugas Mafia Tanah, dengan harapan adanya langkah konkret dan keberpihakan terhadap keadilan.*
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) cenderung bergerak stagnan sepanjang sepekan terakhir. Pada penutupan perda
EKONOMI
JEDDAH Indonesia mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah nyata untuk merespons berbagai tindakan Israel di wilayah Pa
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/8/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandin
EKONOMI
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau masyarakat tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Langkah t
NASIONAL
BENER MERIAH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Kaki Gunung Burni Telong, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesa
NASIONAL
KATHMANDU Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sekitar 45 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal dalam kondisi aman. H
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Hendri Satrio menilai gelaran Merdeka Run 2026 yang diikuti lebih dari 12.000 peserta merupakan bentuk komunikasi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai sekitar Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT
NASIONAL
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan Ah
NASIONAL
MOSKWA Presiden Rusia Vladimir Putin dijadwalkan bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Vladivostok, Rusia, pada 3 September 2026.
INTERNASIONAL