Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Nikel di Bandara IWIP, WNA Cina Diamankan
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang juga dikenal sebagai relawan mantan Presiden Joko Widodo.
Meskipun proses hukum terhadap Silfester telah inkrah sejak 2017, hingga kini eksekusi putusan belum juga dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa meski status hukum Silfester sudah berkekuatan tetap, pihaknya belum memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Baca Juga:
Menurutnya, jaksa memiliki strategi sendiri untuk mengeksekusi Silfester.
"Sekarang ini bukan penyidikan lagi, ini sudah tahap eksekusi. Jaksa eksekutornya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah berusaha mencari yang bersangkutan," ujar Anang saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Anang mengakui pihaknya belum mengetahui lokasi pasti keberadaan Silfester. Namun, ia menyebut kuasa hukum Silfester sempat menyampaikan bahwa kliennya berada di Jakarta.
"Kalau memang benar ada di Jakarta, kami minta tolong kepada penasihat hukum yang bersangkutan untuk kooperatif. Sebagai sesama penegak hukum, mari bantu hadirkan Silfester ke Kejaksaan," tambahnya.
Silfester Matutina sebelumnya dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dan telah dijatuhi hukuman sejak 2017.
Putusan tersebut telah dikuatkan hingga tingkat kasasi.
Dalam upaya hukum lanjutan, Silfester sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, PK tersebut telah ditolak oleh majelis hakim, sehingga putusan bersalahnya tetap berlaku.
Meski demikian, Silfester hingga kini belum dieksekusi, dan keberadaannya pun belum dapat dipastikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap terpidana yang telah diputus bersalah.
Ketidakhadiran Silfester selama bertahun-tahun menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan perlindungan politik atau kelalaian aparat penegak hukum.
Meski demikian, Kejaksaan berkomitmen untuk tetap melaksanakan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku.
"Tugas kami jelas, kami akan mengeksekusi. Tapi tentu dengan cara-cara yang sesuai aturan," tutup Anang.*
(bb/a008)
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL
DENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosial
PEMERINTAHAN
BADUNG Pulau Dewata kembali menjadi saksi pertemuan cendekiawan nasional. Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Musli
NASIONAL
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) Sesi 2 Day 4 kembali memantik perhatian publik. Digelar di Gedung Ksirarnawa, T
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi udara di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (D
NASIONAL