BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Viral! Enam Waria Tapanuli Selatan Diamankan Polisi Setelah Adegan TikTok Vulgar

Indra Saputra - Senin, 13 Oktober 2025 14:51 WIB
Viral! Enam Waria Tapanuli Selatan Diamankan Polisi Setelah Adegan TikTok Vulgar
Enam waria asal Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, menjadi sorotan setelah beradegan tak senonoh dalam sebuah video live TikTok yang viral di media sosial. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN– Enam waria asal Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, menjadi sorotan setelah beradegan tak senonoh dalam sebuah video live TikTok yang viral di media sosial.

Salah satu pelaku diketahui berstatus pegawai PPPK di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal.

Keenam pelaku, berinisial F.D., M.A.D., A.S., M.N., P.N., dan A.E.P., telah menjalani pemeriksaan awal oleh personel gabungan Satuan Intelkam Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Batang Angkola pada Minggu malam (12/10/2025) di Kantor Desa Aek Badak Jae.

Baca Juga:

Proses pemeriksaan turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Oloan Lubis, S.H., Kanit Intelkam Polsek Batang Angkola AIPTU Prio Diponegoro, S.H., serta perangkat desa setempat.

"Para terduga pelaku mengakui bahwa benar mereka yang tampil dalam video TikTok vulgar tersebut," kata IPDA Amalisa Nofriyanthi Siregar, Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Senin (13/10/2025).

Menurut Amalisa, para pelaku mengaku membuat konten itu untuk hiburan dan tidak menyangka akan viral. "Namun, konten tersebut jelas melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan publik," tambahnya.

Video yang diberi judul "Challenge Mamak Bere" itu menampilkan para pelaku melakukan adegan vulgar di area kebun pisang, sehingga memicu kecaman luas dari masyarakat. Aksi cepat aparat kepolisian dalam menelusuri identitas pelaku mendapat apresiasi dari warga.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sayurmatinggi bersama Kepala Desa Aek Badak Jae telah melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan sebagai langkah moral untuk menegakkan nilai kesusilaan dan menjaga marwah daerah.

"Polres Tapsel mengapresiasi langkah cepat MUI dan kepala desa yang peduli terhadap keresahan warga. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tegas IPDA Amalisa.

Masyarakat setempat menilai perbuatan tersebut memalukan dan tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Tapanuli Selatan yang religius. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan menyiapkan langkah hukum berikutnya.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Operasi Kilat Satnarkoba Pringsewu: 8 Tersangka Diciduk, 61 Butir Pil Heximer Disita
Bupati Aceh Tengah Lantik 153 PPPK Tahap II Formasi 2024, Fokus Penuhi Kebutuhan di Sektor Vital
Ratusan Guru Honorer Non-Database BKN Temui Gubernur Gorontalo, Aspirasi Disambut Serius
1.358 TKHL Resmi Diangkat Jadi PPPK Pemkab Banyumas, Bupati: Jalankan Tugas dengan Integritas
Bobby Nasution Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut: Ingat, Bos Kita adalah Rakyat
Guru, Dosen, Nakes hingga TNI/Polri Dapat Kenaikan Gaji, Ini Rinciannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru